Kencingi Tas LV Pacarnya, Pria Korea Didenda Rp16,8 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2022 04:26 WIB
Ilustrasi. Seorang pria asal Korea Selatan dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman denda lantaran mengencingi tas mewah Louis Vuitton milik kekasihnya. (REUTERS/BENOIT TESSIER)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria asal Korea Selatan dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman denda lantaran mengencingi tas mewah Louis Vuitton milik kekasihnya.

Melansir MK News, hakim Park Hye-rim menghukum pria berusia 31 tahun tersebut yang didakwa dengan kerusakan properti pada Rabu (10/8) lalu. Ia dikenakan denda 1,5 juta won.

Kisah aneh ini bermula pada Oktober 2021 lalu, ketika terdakwa diduga terlibat dalam pertengkaran dengan kekasihnya di Seoul, Korea Selatan.

Pertengkaran mereka dilaporkan terjadi karena memperdebatkan jumlah uang yang dihabiskan sang kekasih dan utang-utang yang terkumpul akibat gaya mewahnya.

Pria ini kemudian mengambil tas Louis Vuitton milik kekasihnya, mulai membuka kancing celananya, dan mengencingi tas mewah tersebut.

Sang kekasih pun tidak terima dan mengadukan si pria ke polisi setempat.

Mulanya, pria tersebut membantah tuduhan. Ia mengatakan bahwa dirinya hanya berpura-pura buang air kecil untuk sekadar membuat kekasihnya terkejut.

Sial baginya, penyelidik tetap mengambil tindakan dan memerintahkan para ahli forensik setempat untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas. Hasil tesnya pun memperlihatkan positif urine dan DNA milik si pria.

Dengan begitu banyak bukti yang memberatkannya, pria itu tidak punya pilihan selain mengakui perbuatannya itu.

Setelah pengakuan tersebut, si wanita membawa kasusnya ke pengadilan dan meminta ganti rugi.

Setelah meninjau fakta, hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pria tersebut untuk membayar 1,5 juta won atau sebesar Rp16,8 juta sebagai kompensasi untuk tas bermerek yang rusak akibat air urinenya.

(del/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK