Bisnis Prostitusi, Prada Pecat Model China Li Yifeng

CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2022 16:30 WIB
Rumah mode mewah Prada dan perusahaan perawatan kesehatan Haleon Plc memutuskan hubungan dengan aktor dan penyanyi populer asal China, Li Yifeng.(istockphoto/Massimo Merlini)
Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa jenama global termasuk rumah mode mewah Prada dan perusahaan perawatan kesehatan Haleon Plc memutuskan hubungan dengan aktor dan penyanyi populer asal China, Li Yifeng.

Hal ini terjadi lantaran Li ditahan polisi atas tuduhan prostitusi di mana pemerintah melanjutkan tindakan keras terhadap industri hiburan.

Li yang berusia 35 tahun ditangkap oleh polisi Beijing atas tuduhan "meminta jasa prostitusi berulang kali" dan dilaporkan telah mengakui tuduhan tersebut, menurut sebuah unggahan di Weibo oleh Biro Keamanan Publik Kota Beijing dan laporan CCTV yang dikelola negara.

Penahanannya juga diikuti oleh serangkaian perusahaan China maupun internasional yang mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan semua hubungan bisnis dengan aktor tersebut, termasuk Prada, di mana Li menjadi duta merek.

Sensodyne, unit pasta gigi Haleon yang berbasis di Inggris, dan Zhenguoli, merek minuman raksasa susu China Mengniu Dairy Co., juga memutuskan untuk memecat Li sebagai model karena tidak mencerminkan nilai yang baik untuk merek mereka.

Selain menjadi model untuk merek-merek mewah, Li juga menjadi wajah merek Asics, Budweiser, pembuat obat herbal alami Cina King To Nin Jiom, dan pembuat peralatan golf Honma.

Semua jenama di atas telah memutuskan hubungan dengan Li pada Minggu (11/9), mengutip WWD.

Dengan lebih dari 60 juta pengikut di platform media sosial Weibo yang mirip Twitter, Li terlibat dalam boikot Hugo Boss AG atas janjinya untuk tidak menggunakan kapas yang diproduksi di Xinjiang karena kekhawatiran itu dibuat dengan kerja paksa oleh minoritas Muslim Uyghur.

Sementara, pemerintahan kota Beijing telah menargetkan sejumlah pesohor China atas dugaan perilaku buruk lantaran khawatir dengan pengaruh mereka terhadap anak di bawah umur. Selain itu, hal ini diberlakukan untuk mengurangi apa yang disebut pemerintah sebagai potensi gangguan sosial.

(del/chs)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK