Gagal ginjal akut tengah menjadi ancaman bagi banyak anak di Indonesia. Hingga Selasa (18/10), sebanyak 99 anak bahkan dilaporkan meninggal dunia akibat kondisi tersebut.
Diduga, salah satu penyebabnya adalah konsumsi obat sirop yang terkontaminasi etilen glikol (EG) dan diatilen glikol (DEG).
Faktanya, ratusan pasien anak ini tak tiba-tiba mengalami gagal ginjal misterius. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan bahwa ada sejumlah penyakit yang dialami anak sebelum akhirnya terserang gagal ginjal akut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau dilihat dari hasil penyelidikan epidemiologi yang kita lakukan, anak-anak ini semula mengalami demam dan gangguan saluran cerna, bentuknya bisa diare," kata Dwi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/10).
Beberapa penyakit yang semula dialami anak sebelum akhirnya terkena gagal ginjal di antaranya:
- diare,
- batuk dan pilek,
- masalah saluran napas.
Tiga penyakit itu kebanyakan memerlukan pengobatan yang cukup cepat. Dwi mengatakan, bukan tidak mungkin para orang tua langsung sigap memberikan obat dalam bentuk cair yang saat ini telah dilarang sementara penggunaannya.
Untuk itu, kata Dwi, kini orang tua perlu lebih waspada. Jaga kondisi kesehatan anak agar tidak mengalami masalah kesehatan yang memerlukan konsumsi obat penurun panas atau demam.
"Pesannya adalah jaga kesehatan supaya tidak berisiko tertular penyakit. Karena kalau sakit perlu obat, makanya hindari sebisa mungkin. Jaga kesehatan anak," kata Dwi.
Sebagaimana diketahui, hingga Selasa (18/10), tercatat sebanyak 206 anak di Indonesia mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Penyakit ini berkembang dengan cepat dan mendadak. Jika tak ditangani dengan tepat, kondisi ini bisa berujung fatal hingga kematian.
Untuk itu, orang tua juga perlu mewaspadai beberapa gejala gagal ginjal akut yang banyak dialami pasien. Salah satu yang paling khas adalah frekuensi buang air kecil berkurang.
Segera hubungi dokter atau fasilitas layanan kesehatan jika si kecil buang air kecil kurang dari 5-6 kali dalam sehari.
(tst/asr)