Gagal Ginjal Akut, Masyarakat Jangan Beli Obat Murah dan Dijual Bebas

CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2022 22:00 WIB
Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak disebut terjadi karena cemaran obat. Ini imbauan BPOM soal obat sirup.
Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak disebut terjadi karena cemaran obat. Ini imbauan BPOM soal obat sirup. (REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak disebut terjadi karena cemaran obat. Obat jenis sirup yang banyak dikonsumsi anak justru mengandung etilen glikol dan dietilen glikol dalam jumlah yang melebihi ambang batas.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito meminta masyarakat terutama orang tua untuk lebih berhati-hati membeli obat. Dia bahkan meminta masyarakat tidak membeli obat di toko-toko daring atau online.

"Jangan beli obat online, banyak obat keras dijual murah dan tanpa resep dokter. Padahal itu jelas dilarang," kata Penny dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Penny biasanya obat yang dijual online memang lebih murah. Namun tidak ada keterangan bahwa obat tersebut keras dan justru bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan.

"Jangan beli obat hanya karena harga murah. Memang yang dijual di online itu murah, tapi jangan beli hanya karena harga," kata dia.

Dia juga meminta masyarakat hanya membeli obat di jalur formal. Yakni toko obat berizin yang sudah terdaftar di lembaga kesehatan.

Lebih lanjut, Penny juga meminta agar masyarakat rutin mencatat setiap obat yang dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk memonitor obat-obatan yang masuk ke tubuh. Bila ada kejadian alergi atau justru indikasi yang lebih berbahaya, catatan itu bisa digunakan untuk menginvestigasi obat mana yang menyebabkan masalah.

Sebelumnya Penny juga membeberkan bahwa ada obat yang dibuat perusahaan farmasi justru mengandung cemaran etilen glikol cukup tinggi. Cemaran itu bahkan 100 kali lebih tinggi dari angka yang diizinkan lembaga itu.

"Terbukti menggunakan etilen glikol 48 miligram per mililiter. Padahal syaratnya harus kurang dari 0,1 miligram. Ini kan hampir 100 kalinya," kata Penny.

Penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol memang dilarang dalam pembuatan obat. Namun jika berupa cemaran yang berasal dari propilen glikol masih diberi keringan dengan jumlah yang sangat minimal yakni 0,1 milligram saja.

(tst/chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER