Khitan atau sunat hukumnya wajib bagi anak laki-laki. Kewajiban ini muncul sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Saat anak dikhitan, maka bagian kulup pada penisnya akan dipotong.
Kewajiban khitan ini juga didukung oleh beberapa ketentuan dalam Al-Qur'an. Selain itu, hukum wajib khitan ini juga diperkuat oleh hadis yang disampaikan Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan khitan ini disebutkan dalam QS Al Baqarah ayat 124, yang berbunyi:
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia'. Ibrahim berkata: '(Dan saya mohon juga) dari keturunanku'. Allah berfirman: 'JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim'."
Lantas, apakah ada doa yang bisa diamalkan saat anak hendak dikhitan?
Menukil laman NU Online, ada beberapa doa yang bisa diucapkan saat anak hendak dikhitan. Doa ini bisa diucapkan orang tua atau keluarga yang mengantar anak saat dikhitan.
Berikut doanya:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ
Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka 'alayhi wa ālihī, wat tibā'un minnā li nabiyyika, bi masyī'atika, wa irādatika, wa qadhā'ika li amrin aradtahū, wa qadhā'in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a'rafu bihī minnī.
Artinya:
"Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku."
Lihat Juga :![]() Myth vs Fact Benarkah Anak Laki Tak Ngompol Lagi Usai Sunat? |
Doa lainnya yang bisa dibaca adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ
Allāhumma fa thahhirhu minadz dzunūb, wa zid fi umrihī, wadfa'il āfāti 'an badanihī wal awjā'i 'an jismihī, wa zidhu minal ghinā, wadfa' 'anhul faqra, fa innaka ta'lamu wa lā na'lamu.
Artinya:
"Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui".