Turis Asing ke Thailand Akan Dikenai Pajak Mulai Rp66 Ribu per Orang

CNN Indonesia
Kamis, 16 Feb 2023 19:15 WIB
Bandara Suvarnabhumi, Thailand. (AFP/Lillan Suwarumpha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabinet Thailand telah menyetujui kebijakan memungut pajak untuk turis asing yang datang ke Negeri Gajah Putih tersebut. Regulasi ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023.

Pemungutan tambahan biaya ini awalnya merupakan usulan dari Komite Kebijakan Pariwisata Thailand. Kabinet Thailand sendiri menyetujui biaya yang dikenakan kepada turis asing mulai dari 150 sampai 300 baht atau Rp66 ribu sampai Rp132 ribu.

Landing tax atau pajak pendaratan untuk turis asing yang datang melalui darat dan laut ditetapkan sebesar 150 baht, sedangkan untuk kedatangan lewat udara dikenakan sebesar 300 baht.

Tapi, pajak tersebut tidak berlaku bagi mereka yang memegang paspor diplomatik, izin kerja atau izin kerja khusus untuk profesi tertentu, sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, anak-anak di bawah usia dua tahun dan penumpang transit.

Kabinet Thailand juga juga menginstruksikan Biro Imigrasi untuk merampingkan peraturan dan ketentuan mengenai dokumen keimigrasian dan undang-undang keimigrasian yang relevan.

Dalam hal ini, kuitansi pembayaran biaya pariwisata dapat digunakan oleh wisatawan saat mengajukan izin masuk kembali ke Thailand. Pemberlakukan pajak pendaratan ini disebut-sebut juga untuk pencegahan awal jika terjadi overtourism.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Pipat Ratchakitprakarn menjelaskan bahwa pajak pendaratan akan digunakan untuk pengembangan pariwisata domestik dan perlindungan asuransi bagi wisatawan selama mereka berada di negara itu.

Thailand menerima 11,15 juta pengunjung asing pada tahun 2022. Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha, percaya negaranya bakal menerima lebih dari 30 juta kedatangan wisatawan mancanegara pada 2023.

Pendapatan Thailand di sektor pariwisata pada 2022 nyaris tembus USD 16 miliar atau sekitar Rp 249,47 triliun. Sementara saat sebelum pandemi, jumlah turis asing yang berkunjung ke Thailand selama 2019 mencapai 40 juta orang dengan pendapatan sektor pariwisata mencapai 1,91 triliun Baht (Rp 863 triliun).

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK