Umat Islam yang melewatkan puasa Ramadhan diwajibkan untuk membayarnya dengan puasa qadha. Pertanyaannya, sampai kapan boleh mengganti puasa Ramadhan?
Membayar utang puasa atau qadha memiliki ketetapan hukum wajib bagi umat Islam yang melewatkan puasa di Ramadhan sebelumnya. Qadha harus dibayar sebanyak puasa yang tidak dijalankan selama Ramadhan.
Pada dasarnya, banyak saran yang menyebutkan bahwa puasa qadha akan lebih baik jika dilakukan di bulan Syawal atau pada bulan-bulan lain sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan bahwa Islam sebenarnya tidak memaksakan kehendak untuk membayar utang puasa di tahun yang sama.
Jika ada kondisi tertentu yang membuat orang tersebut tak bisa meng-qadha dalam waktu dekat, maka utang puasa bisa dibayar kapan saja.
"Ya, tidak masalah untuk membayar utang puasa Ramadhan kapan saja saat yang bersangkutan tidak sedang dalam keadaan punya halangan membayar puasanya," kata Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/3).
Selain itu, lanjut Wahyul, puasa qadha juga tak perlu dilakukan berturut-turut. Misal, jika Anda memiliki utang puasa lima hari, maka qadha bisa dilakukan berselang-seling.
"Tidak usah berpikir sulit atau dibikin sulit. Punya utang, ya, dibayar, kapan pun boleh, tidak usah kaku harus dibayar langsung lunas," katanya.
Aturan ini, kata Wahyul, juga berlaku untuk ibu hamil dan menyusui. Mereka bebas membayar fidyah dan qadha kapan pun saat sudah mampu.
"Bebas kapan pun, selama sudah benar-benar mampu silakan dilakukan [bayar utang puasa]," kata dia.