Badan Wakaf Indonesia (BWI) membeberkan saat ini ada tren baru pernikahan yang unik yakni calon mempelai berwakaf tunai sebelum melangsungkan akad nikah.
Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengatakan wakaf tunai ini bisa dilakukan oleh calon pengantin yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.
Salah satunya yang baru saja melaksanakan wakaf tunai sebelum pernikahan adalah pasangan Raga Dedja Akhfal dan Soraya Nurbaini Mangkunegara (Raga dan Aya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pasangan ini berwakaf tunai senilai jutaan rupiah beberapa hari jelang akad nikah. Sehingga saat pelaksanaan pernikahan, keduanya menerima kado berupa Sertifikat Wakaf Tunai.
"Wakaf Tunai calon pengantin Raga dan Aya ini bagus, pahalanya mengalir terus menerus dan bisa jadi contoh pasangan lain," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/8).
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebuayaan itu menyatakan Wakaf Tunai calon pengantin ini untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada calon pengantin. Program ini telah dimulai sejak Juni 2023 dan sudah ada beberapa KUA yang memulai.
"Tujuan program ini adalah untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan capaian dana wakaf sebagai instrumen keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga," jelasnya.
Ia juga berharap, Wakaf Tunai Catin (calon pengantin) ini bisa menjadi solusi penanganan masalah kemiskinan di Indonesia dan serta mempunyai manfaat yang luar biasa.