Taman Burung Jagat Satwa Nusantara di TMII (Taman Mini Indonesia Indah) memperkenalkan spesies burung yang dinamai Myzomela irianawidodoae, yang menjadi koleksi mereka.
Jika dibaca, nama burung ini memang terdapat unsur dari nama Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Faktanya, burung ini dinamai demikian karena terinspirasi Iriana Jokowi.
"Burung ini dinamakan Myzomela irianawidodoae sebagai bentuk penghormatan dari salah satu peneliti BRIN Prof. Dewi Prawiradiraga untuk menghormati istri Presiden RI," terang Dokter Hewan Piter Kombo kepada wartawan di Taman Burung Jagat Satwa Nusantara TMII, Jakarta, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Piter, Burung Myzomela irianawidodoae adalah spesies baru dari burung endemik Indonesia. Burung itu, kata dia, pertama kali ditemukan oleh Prof. Dewi Prawiradiraga di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2018.
Dia menambahkan, ini menjadi penemuan penting dan sampai sekarang penelitian terhadap Burung Myzomela irianawidodoae terus dilakukan, karena diyakini tergolong langka. Kini, Taman Burung Jagat Satwa Nusantara menjadi satu-satunya tempat konservasi untuk Burung Myzomela irianawidodoae di Indonesia.
"Masih diajukan ke IUCN (International Union for Conservation of Nature) untuk statusnya. Tapi, karena endemik, ini tergolong cukup langka. Masih di-update terus untuk status konservasinya," papar Piter.
Burung Myzomela irianawidodoae merupakan satwa endemik Pulau Rote, dalam famili Meliphagidae, dengan status dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Bentuk burung ini kecil, menyerupai burung kolibri, tapi dengan warna merah mencolok. "Warna kepala dan lehernya merah terang. Bulu sayap kehitaman dan dada keabuan," bebernya.
Taman Burung Jagat Satwa Nusantara TMII dibuka kembali untuk umum pada 17 Agustus 2023 setelah melakukan proses revitalisasi selama tiga bulan.
Pengunjung yang tertarik untuk melihat burung Myzomela irianawidodoae bisa datang ke Taman Burung Jagat Satwa Nusantara, yang buka setiap hari dari mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB di hari Senin hingga Jumat dan pukul 09.00 - 18.00 WIB saat akhir pekan dan hari Libur Nasional.
(wiw)