6 Hal yang Bisa Dilakukan Perempuan saat Alami Pelecehan Seksual

CNN Indonesia
Selasa, 26 Sep 2023 19:45 WIB
Penyanyi Nadin Amizah diduga alami pelecehan usai tampil di Ciwalk Bandung, Minggu (24/9). Berikut hal yang bisa dilakukan saat mengalami dugaan pelecehan.
Ilustrasi. Berikut ini sejumlah hal yang bisa dilakukan perempuan saat alami dugaan pelecehan seksual. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi Nadin Amizah diduga mengalami pelecehan usai tampil dalam sebuah konser di kawasan Cihampelas Walk alias Ciwalk Bandung, Minggu (24/9). Ia menerima perlakuan melewati batas itu dari penonton yang mendatanginya setelah manggung.

Nadin pun menggungah pengalaman kurang enak tersebut ke Instagram story. Dalam ceritanya Nadin meyakini hal yang ia alami adalah ketidaksengajaan, namun ia menegaskan tidak berkenan untuk disentuh oleh siapapun tanpa seizinnya (consent).

Terlepas apakah itu ketidaksengajaan atau bukan, perempuan memang tak lepas dari ancaman pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelecehan seksual atau kekerasan seksual memang banyak jenisnya. Mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, kekerasan seksual adalah perilaku atau perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa atau gender.

Semua perilaku ini mengakibatkan penderitaan psikis dan fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi.

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan sedikitnya ada 14 bentuk kekerasan seksual yang bisa menyerang wanita. Bentuk tersebut yakni:

- Percobaan perkosaan

- Eksploitasi seksual

- Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual

- Prostitusi paksa

- Perbudakan seksual

- Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung

- Pemaksaan kehamilan

- Pemaksaan aborsi

- Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi

- Penyiksaan seksual

- Penghukuman tidak manusiawi berbau seksual

- Praktik tradisi bernuansa seksual

- Kontrol seksual

- Intimidasi seksual

Bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Berikut hal yang bisa dilakukan:

1. Jangan merasa bersalah

Jika Anda mengalami pelecehan atau kekerasan seksual, jangan pernah menyalahkan diri sendiri. Bangun keyakinan bahwa semua terjadi karena kesalahan pelaku, Anda adalah korban dalam kejadian ini.

Dengan yakin bahwa Anda tidak bersalah, maka Anda memiliki kekuatan untuk melaporkan dan menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan yang tepat.

2. Simpan barang bukti

Apapun bentuk pelecehan yang Anda alami, selalu amankan bukti terkait. Mulai dari pakaian, foto, video, atau barang apapun yang bisa menjerat pelaku.

Selain itu, jika pelecehan yang dialami adalah perkosaan, ingatlah bahwa sperma akan berada di dalam vagina selama empat hingga lima jam. Anda sebaiknya tidak segera membersihkan tubuh setelah kejadian untuk mengamankan barang bukti tersebut.

3. Ceritakan

Ilustrasi konsultasi dengan dokterIlustrasi. Salah satu hal yang bisa dilakukan saat mengalami dugaan pelecehan seksual adalah dengan menceritakannya kepada orang yang dipercaya. (iStock/Chinnapong)

Jangan diam dan menanggungnya sendirian. Pilih orang yang Anda percaya dan bisa membantu untuk menghadapi permasalahan tersebut.

Menceritakan semua kejadian dengan detail bisa membantu Anda menemukan saksi yang bisa membantu. Terutama jika saat proses pengadilan Anda sakit dan tidak bisa menghadiri persidangan.

4. Lapor

Hal penting lainnya adalah membuat laporan. Laporkan ke pihak berwajib terkait hal yang baru saja menimpa Anda. Ingat, Anda adalah korban dan berhak untuk mengajukan laporan.

5. Pergi ke pelayanan kesehatan

Layanan kesehatan bisa didatangi untuk melakukan visum. Anda juga bisa meminta tolong ke petugas layanan kesehatan.

6. Minta pertolongan lembaga masyarakat terkait

Ingatlah, Anda dalam posisi sebagai korban. Korban juga dilindungi oleh negara. Anda berhak meminta perlindungan kepada lembaga masyarakat terkait.

Lembaga ini bisa membantu Anda melalui masa-masa sulit sebagai korban pelecehan. Lagi pula, saat ini di hampir setiap daerah di Indonesia telah disediakan layanan lembaga yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

(tst/pua)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER