Daftarnya Tambah, Ini Negara-Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2023 19:45 WIB
Hingga November 2023, ada 75 negara di dunia yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia.
Ilustrasi paspor Indonesia. (Antara Foto/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menuju akhir tahun, kamu mungkin sedang mencari tujuan negara untuk berlibur. Di belahan bumi lain, negara lain sedang mengalami musim dingin. Kamu mungkin bisa mencari negara tujuan bebas visa untuk melancong mencari suasana baru.

Semakin tahun, jumlah wisatawan Indonesia kian meningkat. Data CEIC, menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan Indonesia secara drastis.

Juli 2022, jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke luar negara hampir 650 ribu. Satu tahun kemudian, Juli 2023, jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat menjadi 1,1 juta kunjungan wisatawan ke berbagai negara di dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kamu juga berencana untuk berlibur ke luar negeri dalam waktu dekat, ada banyak dokumen yang perlu kamu persiapkan. Seperti paspor sebagai dokumen wajib, hingga visa yang pengurusannya cukup menguras dompet dan waktu.

Visa adalah dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.

Namun, tak semua negara tujuan mengharuskan visa bagi pelancong dari negara tertentu, termasuk Indonesia. Memang ada banyak negara di dunia yang masih mewajibkan turis asal Indonesia untuk memiliki visa bila berkunjung.

Sementara itu, ada banyak pula negara yang telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI. Hingga November 2023, ada 75 negara yang membebaskan visa untuk wisatawan Indonesia.

Baru-baru ini, Sri Lanka membebaskan visa untuk turis asal Indonesia. Kini, masyarakat Indonesia yang ingin berlibur ke Sri Lanka tak perlu lagi menggunakan visa.

Artinya, kamu hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk melancong ke negara itu.

Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.

Wilayah Asia

1. Brunei - 14 hari
2. Filipina - 30 hari
3. Hong Kong - 30 hari
4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja - 30 hari
6. Kazakhstan - 30 hari
7. Laos - 30 hari
8. Makau - 30 hari
9. Malaysia - 30 hari
10. Myanmar - 14 hari
11. Singapura - 30 hari
12. Thailand - 30 hari
13. Timor-Leste - 30 hari
14. Uzbekistan - 30 hari
15. Vietnam - 30 hari
16. Sri Lanka - Percobaan bebas visa berlaku hingga 31 Maret 2024

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
2. India - e-Visa 90 hari
3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
4. Maldives - VoA 30 hari
5. Nepal - VoA 90 hari
6. Pakistan - e-Visa 90 hari
7. Sri Lanka - VoA 30 hari
8. Tajikistan - e-Visa 45 hari

Wilayah Eropa

1. Belarus - 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.
2. Serbia - 30 hari
3. Turki - 30 hari

Wilayah Afrika

1. Gambia - 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination
2. Mali - 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination
3. Maroko - 90 hari
4. Namibia - 30 hari
5. Rwanda - 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination#

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Burundi - VoA di Bandara Internasional Bujumbura
2. Cape Verde Island - VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
3. Kepulauan Comoros - VoA 45 hari
4. Gabon - e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville.

(dhs/wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER