Seperti Apa Jembatan Kaca yang Aman Untuk Wahana Wisata?
Jembatan kaca menjadi salah satu wahana populer dalam dunia wisata di Asia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tak jarang yang meragukan keamanan dan keselamatannya.
Lantas, seperti apa jembatan kaca yang aman untuk jadi wahana wisata?
Tak hanya di China dan Vietnam, Indonesia juga sudah banyak jembatan kaca hadir di berbagai destinasi wisata. Sayangnya, keseruan menikmati wahana ini seolah "mengancam nyawa."
Pada 25 Oktober lalu, beberapa balok kaca dalam wahana jembatan kaca The Geong di Banyumas, Jawa Tengah, pecah dan membuat dua orang pengunjung terjatuh dari ketinggian 15 meter. Lalu, dua pengunjung lain tersangkut di rangka besi. Akibatnya, satu orang tewas dan sisanya luka-luka.
Hasil penyelidikan kepolisian dan laboratorium forensik terungkap beberapa temuan soal jembatan kaca The Geong.
Mulai dari pemilik yang mendesain sendiri jembatannya, jembatan berkarat, kaca yang hanya satu lapis setebal 1,2 sentimeter, lebar pilar penahan jembatan yang tidak optimal, hingga tidak adanya izin, uji kelaikan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Destinasi ini juga bisa beroperasi selama dua tahun lamanya.
Tragedi ini mempertanyakan keamanan penggunaan material kaca sebagai wahana jembatan di destinasi wisata serta pengawasannya.
Wahana jembatan kaca harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Usaha dari Pemda, Standar Teknis Bangunan dan pemeliharaan berkala, standar penggunaan bangunan, dan SOP Standar Teknis Bangunan.
Hal tersebut disebutkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno kepada CNNIndonesia.com pada Rabu, (12/12).
Lalu, bagaimana seharusnya konstruksi dan pembangunan jembatan kaca?
Syarat Material Kaca dan Uji Kelayakan
Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur (BGTS), sebagai balai yang bertugas melaksanakan pengembangan dan penerapan teknologi jembatan, menjelaskan syarat material dan kelayakan jembatan kaca.
Kepala BGTS, Fahmi Aldiamar, memaparkan bahwa terdapat standar dan panduan yang diperlukan untuk mendesain jembatan kaca.
Pertama, kaca yang digunakan adalah tipe tempered glass, yaitu kaca laminasi dengan perkuatan Sentry Glas Plus (SGP), berupa perpaduan dua kaca atau lebih yang direkatkan satu sama lain dengan menggunakan satu atau lebih lapisan interlayer.
"Jadi pada saat kacanya pun pecah, tidak tiba-tiba langsung lepas atau hancur, tetapi ada lapisan laminasi yang menahan supaya kaca tersebut ada keamanan tambahan supaya dia tiba-tiba pecah pada saat kondisi-kondisi ekstrem," ucap Fahmi kepada CNNIndonesia.com pada Senin, (18/12).
Menurutnya, pemilihan material ini juga ditinjau dari pembangunan jembatan kaca di luar negeri, seperti di China. Kaca tersebut juga perlu dilakukan pengujian di laboratorium, beserta beban rencana yang ditentukan.
"Nah kriteria itu yang juga nanti jadi dasar kita untuk penentuan tebal dan juga untuk penentuan kriteria keamanan dari struktur jembatan," tambah Fahmi.
BGTS juga diketahui membangun dan menguji jembatan gantung kaca pertama di Indonesia, yaitu Jembatan Seruni Point di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Fahmi menjelaskan bahwa membangun jembatan gantung kaca perdana di Indonesia ini, tahap yang dilakukan adalah perencanaan, penentuan spek, kontrak, pembuatan konstruksi, lalu pembangunan.
"Jadi kita pada saat membangun kan sudah ada kriteria untuk pemenuhan tipe kacanya ya, jadi itu yang menjadi dasar kenapa speknya harus dikeluarkan sebelum kontrak konstruksinya dilakukan," ujar Fahmi.
Syarat utama material kaca dalam jembatan tersebut juga menjadi spek khusus lantai jembatan kaca yang diterbitkan tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat.
"Jadi ini diharapkan pada saat nanti kita misalnya ada pembangunan jembatan dengan lantai kaca di tempat lain, ini bisa digunakan juga spek khusus yang sudah diterbitkan oleh Dirjen Bina Marga," tambahnya.
Fahmi menyebut bahwa pengujian kelayakan kaca terlebih dahulu dilakukan di laboratorium untuk memastikan bahwa tebal kacanya sesuai dengan kebutuhan perencanaan.
Baru setelahnya, dilakukan uji beban di lapangan yang disetarakan dengan beban rencana. Pengujian ini dilakukan untuk mengukur kapasitas orang yang dapat melewati jembatan ketika sudah beroperasi.
Khususnya Sertifikat Laik Fungsi, diperlukan sebagai syarat suatu bangunan bisa beroperasi, karena menentukan suatu bangunan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Simak artikel selengkapnya di halaman selanjutnya...