Tinta ungu Pemilu di jari 'sah' digunakan untuk mendapatkan diskon spesial. Namun, apakah tinta Pemilu sah untuk wudhu?
Tinta ungu di jari jadi salah satu ciri khas gelaran Pemilu. Tinta ungu menandakan seseorang telah memberikan hak suaranya di pemilihan.
Namun sayangnya, tinta ungu itu juga tak gampang hilang. Sementara umat Muslim harus terus menjalankan salat lima waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah wawancara bersama CNNIndonesia.com, Ustaz Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, wudu tetap sah meski ada tinta yang menempel di jari.
"Pendapat saya, wudunya tetap sah karena sudah berusaha dibersihkan. Jika masih terdapat bekas-bekas tinta, tidak menjadi masalah," kata Ustaz Wahyul.
Sementara itu, dikutip dari NU Online, sebelum sampai pada pertanyaan apakah tinta Pemilu sah untuk wudhu, terlebih dahulu dicek apa tinta tersebut mengandung najis.
Akan tetapi, pengecekan ini hanya bisa dilakukan di laboratorium. Jika memang mengandung najis, maka umat harus menyucikan semampunya, misal dengan sabun atau zat pembersih lain. Kalau bekas tinta masih ada, maka jari yang terkena tinta Pemilu suci.
قوله (إن بقيت في الثوب أو بدن) أو نحوه (من بعد غسل له فيحكم بطهارته) للمشقة والحت والقرص سنة وقيل شرط فإن توقفت إزالته على أشنان ونحوه وجب كما جزم به القاضي والمتولي ونقله عنه النووي في المجموع وجزم به في تحقيقه وصححه في تنقيحه
Artinya:
"[Jika najis itu tersisa di pakaian, badan] atau sejenisnya, (setelah dibasuh, maka hukumi-lah kesuciannya) karena sulit.
Di sisi lain, jika uji laboratorium menyatakan tinta Pemilu tidak mengandung najis, maka umat bisa langsung salat yang diawali dengan wudu seperti biasa.
Demikian penjelasan mengenai apakah tinta Pemilu sah untuk wudhu.
(els/asr)