Agar kegiatan itikaf tetap sah, maka seseorang harus menjauhi hal-hal yang bisa membatalkannya. Lantas, apa saja yang dapat membatalkan itikaf?
Itikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid yang biasa dilakukan di 10 hari terakhir bulan Ramadan. Dalam waktu-waktu tersebut, umat Muslim punya potensi untuk meraih malam Lailatulqadar.
Itikaf tak cuma sekadar menetap di masjid. Berdiam diri di masjid dilakukan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW juga menyarankan umat Islam untuk beritikaf di bulan Ramadan, utamanya pada 10 hari terakhir.
"Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaf-lah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban)
Sebagaimana dijelaskan di atas, beberapa hal bisa membatalkan ibadah itikaf Anda. Apa saja yang dapat membatalkan itikaf? Berikut daftarnya, melansir NU Online.
Mengalami gangguan jiwa akan membatalkan itikaf. Namun dengan catatan, gangguan jiwa muncul karena adanya unsur keteledoran seperti sengaja meminum obat tertentu.
Namun, jika tidak ada keteledoran yang dimaksud, maka itikaf tetap sah selama tidak dikeluarkan dari masjid.
Sama seperti gangguan jiwa, pingsan dapat membatalkan itikaf jika ada keteledoran dari masing-masing pribadi.
![]() |
Mabuk juga dapat membatalkan itikaf. Sama halnya seperti pingsan dan gangguan jiwa, mabuk bisa membatalkan jika dilakukan dengan sengaja.
Namun, jika Anda tak sengaja mengonsumsi sesuatu yang memabukkan, maka itikaf bisa tetap dilanjutkan.
Seseorang bisa murtad atau keluar dari Islam jika melakukan hal-hal yang dapat melecehkan, menentang, dan mengingkari ajaran-ajaran agama. Sikap ini bisa membatalkan itikaf.
Meski jarang dijumpai, namun berhubungan badan dapat membatalkan itikaf sekalipun dilakukan oleh sepasang suami-istri.
Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang disertai dengan adanya syahwat hingga keluar air mani dapat membatalkan itikaf.
Itikaf berarti Anda merelakan diri untuk terus berada di dalam masjid selama sepuluh hari demi beribadah. Keluar masjid tanpa ada kepentingan mendesak bisa membatalkan itikaf.
Contoh alasan mendesak di antaranya wudu, buang air, makan atau minum, dan sebagainya.
Demikian jawaban dari pertanyaan apa saja yang dapat membatalkan itikaf. Semoga bermanfaat.