Istilah mokel kerap muncul di bulan Ramadhan. Tak heran jika banyak orang yang bertanya tentang apa itu mokel di bulan puasa.
Pada dasarnya, mokel merupakan salah satu bahasa gaul di tengah masyarakat. Istilah ini umum digunakan oleh orang-orang di Jawa Timur.
Namun di bulan puasa, istilah mokel kerap dikaitkan dengan sesuatu yang bernilai negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya, termasuk makan dan minum di siang hari hingga hawa nafsu. Mokel sendiri berkaitan dengan hal-hal yang membatalkan puasa.
Lantas, apa itu mokel di bulan puasa?
Merangkum berbagai sumber, mokel adalah membatalkan puasa sebelum waktu berbuka. Dalam konteks ini, membatalkan biasa dilakukan dengan makan atau minum sebelum bedug Magrib tiba.
Mokel sendiri sering berkonotasi negatif karena dianggap dilakukan secara sengaja.
Selain mokel, ada juga istilah lainnya yang punya makna serupa. Sebut saja godin dan mokak.
Dalam Islam, setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat wajib melakukan ibadah puasa. Namun, pengecualian diberikan kepada beberapa kondisi.
Hukum membatalkan puasa di bulan Ramadhan sendiri dibagi menjadi dua. Keduanya adalah membatalkan puasa dengan uzur syar'i dan tanpa uzur syar'i.
![]() |
Yang dimaksud dengan uzur syar'i sendiri merupakan segala halangan sesuai kaidah Islam yang menyebabkan seseorang tidak boleh melanjutkan atau melakukan kewajibannya.
Hukum membatalkan puasa di bulan Ramadan diperbolehkan selama ada uzur syar'i. Misalnya saja, puasa harus batal karena hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan seperti terkena penyakit tertentu.
Sementara itu, membatalkan puasa tanpa dibarengi uzur syar'i hukumnya haram. Anda wajib mengqada atau menggantinya di lain waktu.
Demikian penjelasan mengenai apa itu mokel di bulan puasa. Meninggalkan ibadah wajib, seperti puasa Ramadan, bisa mendatangkan dosa.
(asr)