Melihat Jalan-jalan Erina dan Kaesang di California, ke Mana Aja?

CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2024 14:15 WIB
Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono. (CNN Indonesia/ Ryan H Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, tengah berada di Amerika Serikat (AS). Erina akan memulai program S2 di University of Pennsylvania, Philadelphia.

Namun, sebelum memulai orientasi di kampusnya, Erina dan sang suami menyempatkan diri jalan-jalan di California, AS. Itu terlihat dari unggahan-unggahan Erina di story akun media sosial Instagram pribadinya, @erinagudono pada Rabu (21/8).

Dalam unggahan di story akun Instagram Erina, sejumlah lokasi di California didatangi pasangan ini di antaranya seperti kawasan Santa Monica Pier, Venice Beach, Rodeo Drive, hingga Grand Central Market.

Erina dan Kaesang juga sempat mencicipi kuliner di California, salah satunya roti yang ditunjukkan unggahan Erina di akun Instagram-nya. "Mas Kaesang: "Mahal banget roti 400ribu"," tulis Erina dalam unggahan yang dilihat Rabu (21/8).

Erina sendiri kini sedang hamil trimester ketiga, tapi tetap berkomitmen melanjutkan studinya di AS. Dia akan mengikuti program S2 Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2).

Selain jalan-jalan dan mencicipi roti, Erina dan Kaesang juga membeli perlengkapan bayi sebagai persiapan untuk kelahiran anak pertama mereka, yang diperkirakan lahir pada September 2024.

Erina kemungkinan juga bakal melahirkan di Amerika Serikat, tapi tidak diketahui di mana rumah sakit yang dipilih. Sejauh ini, belum diketahui juga sampai kapan Erina dan Kaesang berada di AS.

Ketika Kaesang dan Erina berada di AS, di tanah air tengah muncul gerakan peringatan darurat Indonesia yang dimulai di media sosial. Hari ini (22/8) juga ada aksi di Gedung DPR/MPR yang merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' setelah Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Baleg DPR RI mengabaikan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah dan 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK