Selandia Baru akan menaikkan tarif masuk buat turis asing hampir tiga kali lipat. Kenaikan tarif jadi respons dampak pariwisata terhadap lingkungan.
Pada Selasa (3/9), pemerintah Selandia Baru mengungkapkan bakal menaikkan tarif masuk wisatawan asing mulai 1 Oktober 2024. Biaya ini naik dari 35 dolar Selandia Baru (sekitar Rp339 ribu) menjadi 100 dolar Selandia Baru (hampir Rp950 ribu).
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menyebut, tarif ini diberlakukan guna 'memastikan pengunjung berkontribusi pada layanan publik dan pengalaman berkualitas tinggi saat mengunjungi Selandia Baru'.
Melansir dari Asia One, Selandia Baru selama ini menghadapi dampak pariwisata terhadap lingkungan alam. Biaya sebelumnya yang berlaku pada Juli 2019 ternyata tidak cukup untuk menutup kebutuhan.
Meski tujuannya positif, rencana ini memicu kritik dari sektor wisata. Tarif baru dinilai bakal menurunkan angka kunjungan.
Lihat Juga : |
Sementara itu, pemerintah setempat juga belum lama ini menaikkan biaya visa pengunjung dan ada usulan untuk menaikkan biaya di bandara regional.
"[Ini adalah] serangan tiga kali lipat bagi sektor kami, yang berusaha keras untuk pemulihan ekonomi Selandia Baru," kata Kepala Eksekutif NZ Airports Billie Moore.