Mau Liburan ke Bali, Turis Didenda Rp58 Juta Usai Mengutil di Bandara

CNN Indonesia
Minggu, 08 Sep 2024 15:55 WIB
Insiden pencurian itu terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, ketika Hughes tiba di Terminal 4 Bandara Changi untuk menunggu penerbangan lanjutannya ke Bali.
Turis ketahuan mencuri di Bandara Changi, Singapura. (Istockphoto/Tatiana Dyuvbanova)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ada-ada saja perilaku turis asing ini di bandara. Turis wanita yang berasal dari Inggris itu mengutil dari beberapa toko ketika transit melalui Bandara Changi dalam perjalanan ke Bali.

Akibat ulahnya, pihak berwenang Singapura mendenda turis bernama Tanya Bridget Hughes (36) sebesar US$3.800 atau sekitar Rp58 juta.

Seperti dilansir Channel News Asia, pada hari Kamis (5/9), wanita itu mengaku bersalah di pengadilan atas tiga tuduhan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden pencurian itu terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, ketika Hughes tiba di Terminal 4 Bandara Changi untuk menunggu penerbangan lanjutannya ke Bali.

South China Morning Post melaporkan, selama berada di sana, Hughes mengunjungi beberapa toko merek kelas atas di Terminal 4 Bandara Changi Singapura.

Rekaman pengawasan menunjukkan Hughes mencuri berbagai barang, termasuk kosmetik, bantal leher, dan produk lainnya, dengan nilai total melebihi 600 dolar Singapore.

Menurut dakwaan dalam persidangan menyebut bahwa pencurian di Bandara Changi itu terjadi selama hampir dua jam.

Dia tertangkap basah oleh petugas keamanan dan kemudian ditangkap. Berdasarkan hukum Singapura, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, atau keduanya.

Bandara Changi terkenal dengan atraksi terkenal di dunia seperti air terjun tertinggi dalam ruangan, dan sering kali masuk dalam jajaran bandara terbaik di dunia.

Bandara Changi juga terkenal dengan fasilitasnya yang canggih, termasuk pusat perbelanjaan bebas bea, hutan hujan dalam ruangan, dan akomodasi mewah.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER