Paspor merupakan salah satu dokumen perjalanan yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, tahukah kamu, bahwa di dunia ini ada beberapa orang yang bisa bepergian ke mana saja tanpa harus menggunakan paspor.
Orang-orang spesial itu adalah Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang.
Ketiga orang tersebut mendapat keistimewaan tak perlu membawa paspor saat ke luar negeri. Hak istimewa tersebut juga berlaku untuk para raja dan ratu pendahulu mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, berbeda dengan Raja Charles III, Permaisuri Camilla masih memerlukan paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, meskipun ia berstatus sebagai istri dari Raja Inggris tersebut.
Selain itu, pihak keluarga terdekat ketiga orang tersebut pun juga tetap membutuhkan paspor diplomatik untuk melakukan penerbangan.
Aturan bepergian tanpa paspor untuk kaisar dan permaisuri sudah ada sejak 1971 di Jepang.
Berdasarkan instruksi kementerian negara, penerapan akses tanpa paspor ini dilakukan karena dianggap tak pantas jika keturunan langsung Dewi Matahari, Amaterasu, harus menggunakan prosedur imigrasi umum seperti manusia biasa lainnya.
Sementara itu, raja atau ratu yang sedang berkuasa di Inggris diberi dispensasi untuk tidak menggunakan paspor ketika bepergian ke luar negeri.
Jika akan pergi ke luar negeri, raja atau ratu Inggris hanya perlu membawa dokumen yang diterbitkan atas nama mereka, yang berisi permintaan kerajaan Inggris untuk mengizinkan raja atau ratu mereka bepergian ke negara tersebut.
Adapun, seluruh paspor Inggris Raya dikeluarkan atas nama raja atau ratu yang sedang menjabat, sehingga, mereka tak perlu memiliki paspor untuk diri mereka sendiri.
Dengan adanya keistimewaan tersebut, pengaturan perjalanan dan koordinasi terperinci antara pejabat tinggi dan negara yang terlibat menjadi sangat dibutuhkan.
Dokumen perjalanan bebas hambatan atas nama Raja Charles III menjadi tanggung jawab sekretaris pribadi raja, Sir Clive Alderton yang telah dipercaya sejak 2016.
Sedangkan penanggung jawab urusan perjalanan luar negeri bagi kaisar dan permaisuri Jepang adalah pihak kementerian terkait.
(aur/wiw)