Pihak berwenang di Bandara Daegu, Korea Selatan, membela diri atas tindakan mereka yang telah melakukan penggeledahan tubuh secara menyeluruh terhadap seorang turis wanita asal Filipina, setelah pendeteksi narkoba secara keliru memindainya sebagai pembawa zat ilegal.
Wanita tersebut tiba di bandara pada bulan lalu dan dikejutkan dengan pemindai ion yang mendeteksi kadar narkotika tinggi di dalamnya kopernya, yang ternyata hanyalah berisi e-liquid untuk rokok elektronik, menurut laporan The Korea Herald pada Senin (18/11).
Ia mengklarifikasi bahwa barang yang terdeteksi sebagai "narkotika" itu adalah cairan untuk rokok elektrik yang ia gunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, petugas bea cukai menanggapinya dengan mengerahkan perangkat lain untuk melakukan pemeriksaan tubuh menyeluruh. Pemindaian tersebut mengidentifikasi sebuah benda di dekat celananya, yang ternyata adalah pembalut wanita.
Seorang petugas bea cukai membawa wanita tersebut ke ruangan terpisah, kemudian memeriksa pembalut wanita selama 20 menit. Setelah terbukti tak ditemukan jejak narkotika, turis itu diizinkan pergi.
Melansir VN Express, peristiwa tersebut telah memicu kritik luas di media sosial. Namun, pejabat bea cukai Korea Selatan membela aksi penggeledahan itu, dengan pernyataan bahwa yang mereka lakukan sah dan merupakan "tindakan yang tidak dapat dihindari".
Mereka berdalih meningkatnya kasus penyelundupan narkoba melalui penyembunyian di dalam tubuh membuat pihak bea cukai Negeri Ginseng itu harus lebih berhati-hati.
Para pejabat bea cukai Bandara Daegu menekankan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan protokol hukum dan mereka melakukan segala upaya untuk meminimalkan ketidaknyamanan bagi wisatawan selama pemeriksaan.
"Kami mengharapkan kerja sama dan pengertian terkait ketidaknyamanan yang mungkin timbul sebagai bagian dari pemeriksaan bea cukai menyeluruh guna mencegah penyelundupan narkoba," ujar pejabat itu.
(aur/wiw)