Kasus Anak Bunuh Ayah, Menteri PPPA Ajak Ortu Perbaiki Pola Asuh

CNN Indonesia
Selasa, 03 Des 2024 08:03 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajak orang tua untuk memberikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengajak orang tua untuk memberikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk memberikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak.

Hal ini merujuk pada kasus anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Jakarta Selatan.

Dari kasus tersebut, Arifah menyoroti pentingnya membangun komunikasi hangat agar anak dan orang tua dapat saling bercerita. Komunikasi juga diperlukan untuk menghindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai orang tua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya," kata Arifah dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12).

Arifah juga memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh. Pendampingan tersebut mencakup aspek hukum, psikologis, serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.


"Kami menyampaikan rasa prihatin kami. Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya, apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum," kata dia.

Kata dia, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, anak tersebut tetap harus dipenuhi hak-haknya. Antara lain mendapatkan bantuan hukum, memperoleh pendampingan orang tua/wali atau orang yang dipercaya oleh anak, tidak dipublikasikan identitasnya, tidak memberikan label tertentu yang dapat menstigma anak dan tidak menghalangi anak untuk menyatu kembali dengan orang tua, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.

KemenPPPA sendiri, kata dia, melalui tim layanan SAPA, telah melakukan pendampingan kepada anak tersebut, mulai dari proses hukum hingga pendampingan psikologis sejak awal.

"Pendampingan dilakukan dengan mendampingi anak dalam proses memberikan keterangan dalam BAP, memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional, dan mengikuti proses hukum dari awal hingga sidang nanti dengan baik," kata dia.



Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan anak tersebut sebagai tersangka. Kini, anak tersebut masih dalam pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi kejadian.

Di sisi lain, ibu kandung pelaku yang juga menjadi korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

"Kami memang sempat bertemu dengan anak tersebut. Tentu sedih ya. Kami bertemu untuk memberikan penguatan dan dukungan agar dia dapat mengikuti proses hukum dengan baik," katanya.

"Tentu sebagai seorang ibu, melihat kejadian ini sangat disesalkan. Untuk pertemuan dengan orang tua, dalam hal ini ibunya, karena kondisi korban masih belum stabil, sehingga belum memungkinkan untuk bertemu," jelasnya.

(tst/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER