APBD Kabupaten Kediri 2025 Resmi Disahkan Sebesar Rp3,4 Triliun

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 11 Des 2024 00:00 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 senilai total Rp3.479.242.373.257.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa merinci, APBN tersebut rincian tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3.266.581.812.331, dan belanja daerah Rp3.451.742.373.257.

Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp212.650.560.926, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp27,5 miliar.

"Sehingga kekuatan APBD pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 3 triliun 479 miliar 242 juta 373 ribu 257 rupiah," papar Dewi dalam pidato pengesahan APBD di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa Kantor DPRD Kabupaten Kediri, akhir November lalu.

Dewi menerangkan, dalam penyusunan APBD 2025 tetap mengacu pada rasionalisasi belanja, termasuk konsentrasi pada empat sektor prioritas yakni sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menyebutkan, rancangan APBD 2025 tersebut merupakan hasil musyawarah dari badan eksekutif dan legislatif. Tak dipungkiri, selama proses penyusunan rancangan APBD 2025 terdapat beberapa tambahan saran dan masukan.

"Memang banyak saran dari badan anggaran yang positif-positif, sehingga ini juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah," kata Murdi.

Usai mengesahkan APBD 2025, DPRD Kabupaten Kediri bersama jajaran terkait akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD tersebut.

"Selama pelaksanaan itu nanti akan diawasi sesuai fungsi dewan yaitu fungsi kontrol. Kita awasi lewat komisi-komisi," pungkas Murdi.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER