Kebaya Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Kebaya resmi ditetapkan sebagai salah satu Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) di Paraguay, Rabu (12/4).
"Pada 3 dan 4 Desember, tiga elemen budaya resmi masuk dienkripsikan dalam Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage UNESCO, yaitu reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang," ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Rabu (4/12).
Menukil laman resmi UNESCO, kebaya diajukan Indonesia bersama dengan Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, dan Thailand.
"Upaya pengajuan bersama ini menunjukkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama," ujar Fadli.
Status kebaya yang kini menjadi warisan budaya dunia diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya.
"Penetapan kebaya oleh UNESCO semoga dapat meningkatkan kesadaran global pentingnya pelestarian warisan budaya tak benda, karena kebaya tak hanya sebuah simbol budaya, tapi juga elemen pemersatu yang melampaui etnis, agama, dan negara," tambah Fadli.
Sebelumnya, pada Selasa (3/12), seni pertunjukan reog Ponorogo juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Dengan begitu, total ada belasan warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. Berikut di antaranya:
- Wayang (2008)
- Keris (2008)
- Batik (2009)
- Pendidikan dan pelatihan batik (2009)
- Angklung (2010)
- Tari Saman (2011)
- Tas noken Papua (2012),
- Tiga tari tradisional Bali (2015)
- Seni pembuatan kapal pinisi (2017)
- Pencak silat (2019)
- Pantun (2020)
- Gamelan (2021)
- Jamu (2023)
- Reog Ponorogo (2024)
- Kebaya (2024