Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan status darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kepala BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto memastikan langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan wabah, termasuk pemberian obat dan vaksinasi bagi hewan ternak yang terinfeksi.
Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim, per 29 Januari 2025 sebanyak 18.581 ekor ternak telah terjangkit PMK, dengan 980 ekor mati dan 6.142 ekor dinyatakan sembuh.
PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah. Mulai dari sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Kementerian Pertanian menegaskan virus PMK tidak berbahaya bagi manusia dan tidak menular melalui konsumsi daging, maupun susu yang telah dimasak dengan benar.
Virus PMK memang tidak akan menular melalui konsumsi daging. Tapi tetap saja Anda harus berhati-hati dan dianjurkan tidak mengonsumsi beberapa bagian tubuh hewan yang telah terinfeksi PMK.
Bagian tubuh itu mulai dari jeroan, mulut, bibir, lidah, hingga kaki. Bukan hanya itu, Anda juga disarankan melakukan beberapa langkah penting untuk memastikan keamanan daging dan jeroan sebelum dikonsumsi. Berikut caranya:
Mencuci daging mentah hanya akan menyebarkan bakteri dan virus ke permukaan lain. Sebaiknya langsung olah atau simpan dengan benar.
Rebus daging dan jeroan selama minimal 30 menit dalam air mendidih sebelum diolah untuk memastikan virus dan bakteri mati.
Jika daging tidak langsung dimasak, simpan dulu di chiller selama 24 jam, lalu bekukan di freezer untuk membunuh virus yang mungkin saja ada di daging tersebut.
Jika ingin membeli jeroan, pilih yang sudah direbus agar lebih aman dari kontaminasi virus. Tapi jika membeli jeroan mentah, pastikan untuk merebusnya selama 30 menit sebelum diolah atau disimpan di kulkas.
Jangan langsung membuang kemasan daging ke tempat sampah. Rendam dulu dengan deterjen atau cuka agar virus yang mungkin menempel mati.