Panduan WNI ke China Tanpa Visa, 10 Hari Bisa ke Mana Aja?
CNN Indonesia
Selasa, 17 Jun 2025 16:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi Paspor Indonesia dengan cover merah. (Dok Humas Kemenkumham via detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mulai 12 Juni 2025, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menikmati kebijakan bebas visa transit selama 240 jam atau 10 hari di China, menjadikan Indonesia negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas ini.
Kebijakan ini, diumumkan oleh Badan Imigrasi Nasional China (NIA), membuka peluang bagi pelancong WNI untuk menjelajahi kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Chengdu tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Berikut panduan untuk WNI memanfaatkan visa transit 240 jam ke China
Syarat dan Ketentuan Visa Transit 240 Jam
Untuk memanfaatkan kebijakan ini, pelancong WNI harus memenuhi beberapa persyaratan utama:
- Paspor Valid: Paspor harus berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal masuk ke China.
- Tiket Penerbangan Lanjutan: Traveler wajib memiliki tiket pesawat ke negara ketiga (bukan kembali ke Indonesia) dengan tanggal dan nomor kursi yang sudah dikonfirmasi. Contoh rute: Jakarta → Shanghai → Tokyo.
- Dokumen Perjalanan: Siapkan dokumen perjalanan internasional yang sah, seperti bukti pemesanan akomodasi atau itinerary perjalanan.
Batas Waktu
- Masa tinggal 240 jam dihitung mulai pukul 00.00 hari berikutnya setelah kedatangan. Misalnya, jika tiba di Beijing pada 1 Juli 2025 pukul 10.00, Anda harus meninggalkan China sebelum 11 Juli 2025 pukul 23.59.
- Pelabuhan Masuk: Kebijakan ini berlaku di 60 pelabuhan, termasuk bandara internasional di 24 provinsi, seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Hainan.
- Traveler hanya boleh beraktivitas di wilayah tertentu sesuai pelabuhan masuk (misalnya, Provinsi Guangdong untuk Guangzhou) dan dilarang melakukan kegiatan seperti bekerja atau belajar tanpa visa resmi.
Prosedur Pengajuan di Bandara
Tidak perlu mengurus visa sebelum berangkat. Setibanya di bandara China, langsung menuju konter imigrasi dan informasikan bahwa Anda mengajukan transit bebas visa 240 jam. Serahkan dokumen seperti paspor, tiket lanjutan, dan bukti akomodasi.
Petugas akan memverifikasi dan memberikan izin masuk jika dokumen lengkap. Pastikan semua dokumen disiapkan rapi untuk menghindari penolakan.
Destinasi Wisata Selama Transit
Dengan waktu hingga 10 hari, traveler WNI dapat menjelajahi berbagai destinasi ikonik, berikut daftarnya,
- Beijing: Kunjungi Tembok Besar China dan Kota Terlarang. - Shanghai: Nikmati pemandangan Bund dan menara Oriental Pearl. - Guangzhou: Jelajahi Pulau Shamian dan pasar kuliner lokal. - Chengdu: Temui panda raksasa di Chengdu Panda Base. - Hainan: Bersantai di pantai tropis Sanya.
Gunakan kereta cepat (gaotie) untuk perjalanan antarkota yang efisien, dengan harga tiket seperti Shanghai-Beijing sekitar Rp1,2 juta untuk 4,5 jam perjalanan.
Tips Praktis untuk Traveler di China
- Koneksi Internet: Unduh aplikasi seperti Alipay atau WeChat untuk pembayaran digital, karena uang tunai jarang digunakan. Alternatifnya, pesan eSIM melalui platform seperti Traveloka untuk akses internet stabil.
- Navigasi: Google Maps kurang efektif di China. Gunakan Baidu Map atau Amap Gaode untuk navigasi.
- Bahasa: Pelajari frasa dasar Mandarin atau gunakan aplikasi penerjemah, karena tidak semua orang fasih berbahasa Inggris.
- Akomodasi: Pesan hotel terlebih dahulu dan simpan bukti pemesanan untuk keperluan imigrasi.
Visa transit bebas visa 240 jam adalah peluang emas bagi pelancong WNI untuk menjelajahi China tanpa ribet mengurus visa. Dengan perencanaan matang, dokumen lengkap, dan pemahaman destinasi, Anda dapat memaksimalkan pengalaman selama 10 hari di Negeri Tirai Bambu.
Selalu cek informasi terbaru melalui situs resmi imigrasi China atau kedutaan untuk memastikan kelancaran perjalanan. Selamat menjelajah China.
Jakarta, CNN Indonesia --
Mulai 12 Juni 2025, Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menikmati kebijakan bebas visa transit selama 240 jam atau 10 hari di China, menjadikan Indonesia negara ke-55 yang mendapatkan fasilitas ini.
Kebijakan ini, diumumkan oleh Badan Imigrasi Nasional China (NIA), membuka peluang bagi pelancong WNI untuk menjelajahi kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Chengdu tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Berikut panduan untuk WNI memanfaatkan visa transit 240 jam ke China
Syarat dan Ketentuan Visa Transit 240 Jam
Untuk memanfaatkan kebijakan ini, pelancong WNI harus memenuhi beberapa persyaratan utama:
- Paspor Valid: Paspor harus berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal masuk ke China.
- Tiket Penerbangan Lanjutan: Traveler wajib memiliki tiket pesawat ke negara ketiga (bukan kembali ke Indonesia) dengan tanggal dan nomor kursi yang sudah dikonfirmasi. Contoh rute: Jakarta → Shanghai → Tokyo.
- Dokumen Perjalanan: Siapkan dokumen perjalanan internasional yang sah, seperti bukti pemesanan akomodasi atau itinerary perjalanan.
Batas Waktu
- Masa tinggal 240 jam dihitung mulai pukul 00.00 hari berikutnya setelah kedatangan. Misalnya, jika tiba di Beijing pada 1 Juli 2025 pukul 10.00, Anda harus meninggalkan China sebelum 11 Juli 2025 pukul 23.59.
- Pelabuhan Masuk: Kebijakan ini berlaku di 60 pelabuhan, termasuk bandara internasional di 24 provinsi, seperti Beijing, Shanghai, Guangzhou, dan Hainan.
- Traveler hanya boleh beraktivitas di wilayah tertentu sesuai pelabuhan masuk (misalnya, Provinsi Guangdong untuk Guangzhou) dan dilarang melakukan kegiatan seperti bekerja atau belajar tanpa visa resmi.
Prosedur Pengajuan di Bandara
Tidak perlu mengurus visa sebelum berangkat. Setibanya di bandara China, langsung menuju konter imigrasi dan informasikan bahwa Anda mengajukan transit bebas visa 240 jam. Serahkan dokumen seperti paspor, tiket lanjutan, dan bukti akomodasi.
Petugas akan memverifikasi dan memberikan izin masuk jika dokumen lengkap. Pastikan semua dokumen disiapkan rapi untuk menghindari penolakan.
Rekomendasi Destinasi di Wisata China
Pusat Penelitian dan Penangkaran Panda Raksasa di Chengdu, China. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Destinasi Wisata Selama Transit
Dengan waktu hingga 10 hari, traveler WNI dapat menjelajahi berbagai destinasi ikonik, berikut daftarnya,
- Beijing: Kunjungi Tembok Besar China dan Kota Terlarang. - Shanghai: Nikmati pemandangan Bund dan menara Oriental Pearl. - Guangzhou: Jelajahi Pulau Shamian dan pasar kuliner lokal. - Chengdu: Temui panda raksasa di Chengdu Panda Base. - Hainan: Bersantai di pantai tropis Sanya.
Gunakan kereta cepat (gaotie) untuk perjalanan antarkota yang efisien, dengan harga tiket seperti Shanghai-Beijing sekitar Rp1,2 juta untuk 4,5 jam perjalanan.
Tips Praktis untuk Traveler di China
- Koneksi Internet: Unduh aplikasi seperti Alipay atau WeChat untuk pembayaran digital, karena uang tunai jarang digunakan. Alternatifnya, pesan eSIM melalui platform seperti Traveloka untuk akses internet stabil.
- Navigasi: Google Maps kurang efektif di China. Gunakan Baidu Map atau Amap Gaode untuk navigasi.
- Bahasa: Pelajari frasa dasar Mandarin atau gunakan aplikasi penerjemah, karena tidak semua orang fasih berbahasa Inggris.
- Akomodasi: Pesan hotel terlebih dahulu dan simpan bukti pemesanan untuk keperluan imigrasi.
Visa transit bebas visa 240 jam adalah peluang emas bagi pelancong WNI untuk menjelajahi China tanpa ribet mengurus visa. Dengan perencanaan matang, dokumen lengkap, dan pemahaman destinasi, Anda dapat memaksimalkan pengalaman selama 10 hari di Negeri Tirai Bambu.
Selalu cek informasi terbaru melalui situs resmi imigrasi China atau kedutaan untuk memastikan kelancaran perjalanan. Selamat menjelajah China.