BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Bikin Konsumen Berisiko Alami Alergi

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 17:00 WIB
Pencabutan izin ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara komposisi yang terdaftar di BPOM dengan informasi yang tercantum pada kemasan produk.
Ilustrasi kosmetik. (stux/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM cabut izin edar 21 kosmetik yang saat ini masih beredar di pasaran. Pencabutan izin ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara komposisi yang terdaftar di BPOM dengan informasi yang tercantum pada kemasan produk.

Perbedaan tersebut mencakup jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya. Menurut BPOM, ketidaksesuaian ini bisa berdampak pada keamanan dan keefektifan produk.

Konsumen berisiko mengalami reaksi alergi jika menggunakan kosmetik dengan kandungan bahan yang tidak sesuai label, apalagi jika mereka memiliki kulit sensitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas pelanggaran ditemukan pada produk skincare hasil kontrak produksi, yakni produk yang dibuat oleh pihak ketiga untuk merek tertentu. Meski praktik ini lazim di industri kosmetik, aturan tetap mengharuskan produsen mengikuti regulasi yang berlaku.

"Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Setiap batch produk harus sesuai dengan formula yang diajukan dan disetujui notifikasinya," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kamis (7/8) mengutip Detik.

BPOM menegaskan, tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut.

Berikut daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya:

1. AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
2. AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
3. AAC S B Oily - NA18241700403
4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
7. DR. LANE Soft Peeling - NA18230200734
8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 - NA18231300458
9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette - NA18210602389
10. GEN3 Vit C Brightening Serum - NA18221901493
11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia - NA18241302114
12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray - NA18220900041
13. MECO CLEANSING MILK CITRUS - NA18201200336
14. MECO CLEANSING MILK ROSE - NA18201200341
15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER - NA18201200340
16. MECO Beauty Lotion - NA18150100022
17. MECO LIGHTENING CREAM - NA18190125104
18. MECO PEARL CREAM - NA18190125103
19. MECO FACE TONER CITRUS - NA18201200337
20. MECO FACE TONER ROSE - NA18201200339
21. MECO FACE TONER CUCUMBER - NA18201200338.

BPOM mengimbau pemilik merek untuk selalu memastikan komposisi produk sesuai dengan notifikasi yang diajukan. Upaya ini penting demi menjaga kepercayaan konsumen dan melindungi kesehatan masyarakat.

Dengan pencabutan ini, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa legalitas dan nomor notifikasi sebelum membeli kosmetik. Langkah BPOM cabut izin edar 21 kosmetik ini menjadi pengingat bahwa keamanan konsumen adalah prioritas utama.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER