Hanya 3 Orang di Dunia Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa Mereka?
Di seluruh dunia, setiap orang wajib memiliki paspor untuk melewati perbatasan internasional atau ke luar negeri. Mulai dari Paus dan Ratu Inggris Camilla hingga perdana menteri dan presiden, semua orang perlu membawanya saat bepergian ke luar negeri.
Namun, ada tiga individu yang memiliki hak istimewa untuk bepergian tanpa paspor. Mari kita cari tahu siapa mereka dan mengapa.
Paspor sendiri, menurut Kamus Oxford, adalah dokumen resmi yang mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara dari suatu negara. Ini adalah dokumen perjalanan yang mendefinisikan identitas seseorang saat berada di negara asing.
Meskipun para pemimpin dunia dan politisi mungkin diberikan hak perjalanan bebas visa karena hubungan diplomatik, hanya segelintir orang terpilih yang memiliki hak istimewa luar biasa untuk bepergian ke seluruh dunia tanpa paspor.
Siapa Saja yang Bisa Pergi ke Luar Negeri tanpa Paspor?
1. Kaisar dan Permaisuri Jepang
Paspor Jepang adalah salah satu yang paling kuat di dunia. Meskipun warga negara Jepang dapat mengunjungi lebih dari 189 negara tanpa visa, penguasa monarki Jepang bahkan tidak memerlukan paspor untuk bepergian ke seluruh dunia.
Melansir Travel dan Leisure Asia, Kaisar Naruhito, penguasa ke-126 dari Rumah Kekaisaran Jepang, dan istrinya, Permaisuri Masako, memiliki kebebasan untuk bepergian ke luar negeri tanpa paspor.
Pendahulu Kaisar, Kaisar Akihito dan istrinya, Permaisuri Michiko (orang tua dari kaisar saat ini), juga tidak pernah memiliki paspor. Kementerian Luar Negeri Jepang menetapkan bahwa "Tidak pantas untuk menerbitkan paspor seperti itu untuk Kaisar atau Permaisuri."
Namun, paspor diplomatik telah dikeluarkan untuk anggota lain dari keluarga Kekaisaran, termasuk Putra Mahkota Fumihito dan Putri Kiko.
2. Raja Inggris
Penguasa monarki Britania Raya, Raja Charles III, tidak memiliki paspor. Mendiang Ratu Elizabeth II, ibu Raja Charles, juga tidak pernah memiliki dokumen perjalanan ini.
Menurut norma yang diikuti oleh pemerintah Inggris, paspor Inggris diterbitkan atas nama penguasa monarki; oleh karena itu, tidak perlu bagi penguasa monarki untuk memilikinya sendiri.
Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William (ahli waris takhta), harus membawa paspor setiap kali mereka bepergian ke luar Britania Raya.
Tahun ini, paspor baru pertama telah diterbitkan atas nama Raja Charles. Sebelumnya, semua paspor mencantumkan nama Ratu Elizabeth. Selain itu, Raja Charles bahkan tidak memerlukan lisensi untuk mengemudi di Inggris atau di luar negeri.
(wiw)