Selandia Baru baru saja mengumumkan bahwa negara ini melonggarkan persyaratan untuk mendapatkan izin tinggal tetap alias permanent residency.
Langkah ini diambil karena negara tersebut menghadapi kekurangan tenaga kerja yang signifikan akibat banyaknya warga negara mereka yang beremigrasi mencari pekerjaan dan gaji yang lebih baik di luar negeri.
Kekosongan ini telah menyebabkan stagnasi ekonomi, dan pemerintah berharap dengan mempermudah imigrasi, mereka dapat mengisi kembali angkatan kerja dan menghidupkan kembali perekonomian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Selandia Baru memperkenalkan dua jalur baru untuk mendapatkan izin tinggal tetap, yaitu untuk pekerja terampil (skilled workers) dan untuk teknisi atau pekerja bidang kejuruan (tradesmen).
Kandidat yang berada dalam profesi "terampil"-pekerjaan yang umumnya memerlukan pendidikan tinggi-harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki minimal lima tahun pengalaman kerja yang relevan.
- Dua tahun dari pengalaman kerja tersebut harus sudah dijalani di Selandia Baru.
- Dibayar 1,1 kali lipat dari gaji rata-rata (median salary) Selandia Baru.
Kandidat yang bekerja di bidang kejuruan atau pertukangan (trades) harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memperoleh upah setidaknya setara atau lebih tinggi dari gaji rata-rata (median wage) Selandia Baru.
- Memiliki minimal empat tahun pengalaman industri.
- Memiliki 18 bulan pengalaman bekerja secara langsung di Selandia Baru.
Menteri Pertumbuhan Ekonomi, Nicola Willis, menjelaskan bahwa perubahan ini ideal untuk membantu pengusaha mendapatkan staf yang mereka butuhkan.
"Bisnis memberi tahu kami bahwa terlalu sulit bagi sebagian migran untuk mendapatkan izin tinggal, bahkan ketika mereka memiliki keterampilan penting dan pengalaman signifikan yang tidak tersedia di angkatan kerja yang ada," terang Nicola Willis seperti dilansir Time Out.
Menteri Imigrasi, Erica Stanford, mengklarifikasi bahwa kebijakan ini bukanlah jenis visa baru, melainkan cara bagi pemegang visa yang sudah ada untuk menjadi penduduk tetap, yaitu bagi orang-orang yang sudah berkontribusi pada ekonomi Selandia Baru dan telah menunjukkan nilai dalam peran mereka.
Meskipun disambut baik oleh banyak pihak, langkah ini tidak sepenuhnya didukung. Partai New Zealand First, yang berkoalisi dengan Partai Nasional yang berkuasa, menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan meningkatkan jumlah orang yang menggunakan Selandia Baru sebagai "batu loncatan" menuju Australia.
Winston Peters, pemimpin partai tersebut, berpendapat bahwa kebijakan imigrasi bukanlah solusi. Ia mengklaim bahwa Selandia Baru membutuhkan sistem yang "secara konsisten menyediakan keterampilan yang kita butuhkan di dalam negeri kepada anak-anak muda Kiwi, bekerja bersama sistem pendidikan, yang mengisi keterampilan yang kita butuhkan di industri kita."
Terlepas dari ketidaksetujuan tersebut, pemerintah tampaknya akan melanjutkan perubahan ini, yang berarti jika Anda pindah ke Selandia Baru sekarang, Anda berpotensi mendapatkan hak untuk tinggal secara permanen dalam beberapa tahun ke depan.
Jadi, apakah ini waktu yang tepat untuk mempertimbangkan karir di Selandia Baru?
(wiw)