Kepolisian di China telah menahan dua turis domestik karena mengukir nama pada batu bata Tembok Besar China, sebuah situs warisan dunia UNESCO.
Insiden vandalisme ini dilaporkan oleh seorang staf dari Kota Air Gubei, area wisata populer dekat Beijing, pada Jumat (3/10).
Staf tersebut melaporkan bahwa kedua turis itu mengukir karakter saat mengunjungi bagian Tembok Besar di seksi Simatai, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera meluncurkan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Sabtu (4/10) pagi, menurut laporan situs berita China Zaobao.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa kedua turis tersebut tiba di area wisata sekitar pukul 14.00 waktu setempat pada hari Jumat (3/10).
Sekitar pukul 16.30, mereka dilaporkan menggunakan batu untuk mengukir nama mereka pada menara suar, dan kemudian menambahkan pola.
Keduanya kini telah dijatuhi hukuman administratif, termasuk penahanan dan denda, sebagaimana tertuang dalam pemberitahuan yang dirilis oleh kepolisian Miyun melalui akun resmi WeChat mereka.
Polisi juga mengingatkan wisatawan untuk menghormati peninggalan budaya, mematuhi etika pariwisata, dan menahan diri dari tindakan vandalisme saat mengunjungi Tembok Besar China.
Tembok Besar China dibangun selama berabad-abad oleh para kaisar China untuk melindungi wilayah kekuasaan mereka. Tembok ini dimulai di timur di Shanhaiguan, Provinsi Hebei, dan berakhir di Jiayuguan, Provinsi Gansu, di barat.
Insiden serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada bulan Mei lalu, dua turis dari Shanghai juga ditahan selama lima hari dan didenda 200 yuan atau sekitar Rp465 ribu masing-masing karena mengukir grafiti di seksi Badaling Tembok Besar di Beijing.
(wiw)