PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan baru mengenai penggunaan stopkontak di dalam kereta bagi penumpang. Tidak semua perangkat diperkenankan untuk mengisi daya menggunakan stopkontak kereta.
Khususnya dalam aturan barunya ini, PT KAI menyorot ketentuan membawa dan menggunakan powerbank di kereta api. Seperti yang diketahui, powerbank atau bank daya kini menjadi salah satu benda yang dibawa oleh penumpang untuk kebutuhan mengisi daya perangkat.
Berdasarkan aturan baru yang diunggah dalam akun Instagram @kai121_, 23 Oktober 2025, berikut ketentuan yang perlu dipatuhi oleh penumpang saat menggunakan powerbank dan stopkontak di kereta api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penumpang masih diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan berlangsung dengan menggunakan kereta api. Powerbank yang diperbolehkan dibawa adalah powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Berikut cara untuk menghitungnya,
Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000
Selain itu, PT KAI meminta agar penumpang memastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik dan memiliki label kapasitas.
PT KAI melarang penumpang mengisi ulang daya powerbank di kereta api, sehingga penumpang tidak dapat menggunakan stopkontak untuk keperluan ini. Kebijakan penggunaan stopkontak di kereta api ini karena hanya perangkat dengan konsumsi daya rendah yang diperbolehkan mengisi daya menggunakan stopkontak kereta api.
Perangkat yang diperbolehkan mengisi daya dengan stopkontak kereta api adalah handphone, earphone, tablet, dan laptop. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengisi daya powerbank di dalam kereta api.
"Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!" tertulis dalam unggahan tersebut di Instagram.
"Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama," tambahnya dalam caption.
Meskipun belum ada penjelasan mengenai sanksi yang diberikan kepada penumpang yang melanggar, PT KAI menghimbau agar seluruh penumpang bisa bijak dalam menggunakan stopkontak dan membawa powerbank sesuai dengan peraturan yang berlaku saat menggunakan kereta api.
(ana/wiw)