Konflik di TN Tesso Nilo dan Seruan Selamatkan Rumah Gajah Sumatera
CNN Indonesia
Kamis, 27 Nov 2025 14:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Penampakan yang terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, pada 29 April 2025. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia --
Permasalahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tak kunjung menemukan titik terang, justru akhir-akhir ini tengah ramai kembali kampanye di media sosial untuk melindungi TNTN setelah insiden kerusakan di sana akibat massa yang menjarah kawasan Tesso Nilo.
Taman Nasional Tesso Nilo di Riau merupakan rumah bagi gajah sumatera. Secara resmi, Kementerian Kehutanan mengukuhkan luas tanah TNTN seluas 81.793 hektar (berdasarkan SK 6588/Menhut-VII/KUH/2014) sejak 28 Oktober 2014, tetapi hingga saat ini hitungannya ternyata salah kaprah, karena sebagian besar wilayahnya dikuasai kebun sawit ilegal.
Tesso Nilo dihadapkan dengan tantangan yang kompleks, padahal tempat ini merupakan habitat satwa langka dan keanekaragaman hayati khas Sumatra. Mulai dari perambahan hutan, wilayah kebun sawit ilegal, desakan ekonomi masyarakat, sampai jaringan mafia lahan menjadi konflik yang tak kunjung selesai di TNTN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru-baru ini, publik kembali geram melihat kerusakan yang terjadi di Tesso Nilo. Pasalnya, properti di TNTN dirusak oleh sekelompok orang yang melakukan aksi demo pada Senin (24/11). Unjuk rasa ini mencuat karena adanya perselisihan terkait penyegelan lahan TNTN.
Polemik ini bermula pada 10 Juni 2025, ketika Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di bawah komando Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyegel area yang diklaim sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.
Diminta dari penyegelan area ini, tanah seluas 81.793 hektar harus sudah dikosongkan sebelum 22 Agustus 2025. Sementara itu, banyak warga yang menggantungkan hidup di dalam kawasan TNTN, yang kondisinya sekarang tak karuan karena batas dan fungsi lahannya menjadi rancu akibat sederet konflik yang ada di sana.
Warga sontak tak terima mendapati plang penyegelan tiba-tiba dipasang. Sebelumnya, menurut warga, petugas baru melakukan pendataan dan sosialisasi saja.
Seperti dilansir Detik, di luar dugaan mereka, kedatangan anggota Satgas PKH justru semakin intensif dan membawa senjata.
Penyegelan dilakukan, disusul dengan himbauan relokasi mandiri. Selain itu, portal-portal pembatasan mulai dipasang di beberapa titik permukiman.
Mulai gencar pemusnahan tanaman sawit di kebun ilegal tersebut, kini buah sawit dari TNTN tak lagi diperjual-belikan ke pabrik, hingga PLN diminta untuk memutus aliran listrik di kawasan TNTN.
Warga yang tak terima dengan sederet langkah penyegelan ini akhirnya menggelar unjuk rasa. Pada 20 November lalu, dari Pekanbaru, massa bergerak masuk ke Taman Nasional Tesso Nilo untuk mendesak petugas di TNTN.
Di tengah aksi massa yang menjarah, sekelompok orang menolak adanya penyegelan dan penertiban kawasan ini karena dianggap mengganggu kebun sawit.
Imbasnya, properti di Taman Nasional Tesso Nilo yaitu pos komando menjadi rusak, seperti yang dibagikan di Instagram Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Jumat (21/11).
"Setelah aksi demo di Pekanbaru pada 20 November 2025, gelombang tekanan itu akhirnya masuk jauh ke dalam Taman Nasional Tesso Nilo. Petugas yang menjaga kawasan dipaksa mundur. Rumah gajah sumatera akan dihancurkan kembali, kami sangat berharap negara kuat untuk mempertahankan keluarga dan masa depan Hutan Tesso Nilo," tertulis dalam unggahan tersebut.
Pihak pengelola TNTN menyangkan kejadian ini, karena semestinya Taman Nasional Tesso Nilo yang bisa menjadi rumah yang aman untuk melindungi satwa, dan sudah jadi tugas bersama untuk menjaga kawasan ini.
Warganet kemudian mulai bereaksi di media sosial. Sederet tagar seperti #SaveTNTN, #SaveTessoNilo, hingga #SavegajahSumatera menyuarakan pembelaan untuk TNTN.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH langsung memperketat keamanan dan pengawasan di kawasan tersebut. Saat ini TNTN dijaga ketat oleh 30prajurit Kodam bersama 20 personel Polisi Kehutanan, serta dibantu Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memastikan komitmen mereka dalam melindungi TNTN yang merupakan rumah bagi gajah sumatera. Ia mengatakan, hukum akan ditegakkan demi mengembalikan fungsi awal taman nasional ini, salah satunya dengan menggelar operasi penertiban.
"Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara," kata Januanto, dilansir dari Antara.
Sementara itu, berdasarkan penuturan Januanto, Kemenhut menghormati hak masyarakat dan berharap penyampaian pendapat mereka dapat diutarakan dengan damai. Namun, menyuarakan dengan merusak fasilitas negara dan menghalangi penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh massa tak bisa dibenarkan.
Sebagai informasi tambahan, operasi penertiban yang dilakukan oleh Ditjen Gakkum Kehutanan, Satgas PKH, dan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, sejauh ini berhasil menertibkan sekitar 4.700 hektar kebun sawit ilegal yang menghantui kawasan TNTN.
Jakarta, CNN Indonesia --
Permasalahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tak kunjung menemukan titik terang, justru akhir-akhir ini tengah ramai kembali kampanye di media sosial untuk melindungi TNTN setelah insiden kerusakan di sana akibat massa yang menjarah kawasan Tesso Nilo.
Taman Nasional Tesso Nilo di Riau merupakan rumah bagi gajah sumatera. Secara resmi, Kementerian Kehutanan mengukuhkan luas tanah TNTN seluas 81.793 hektar (berdasarkan SK 6588/Menhut-VII/KUH/2014) sejak 28 Oktober 2014, tetapi hingga saat ini hitungannya ternyata salah kaprah, karena sebagian besar wilayahnya dikuasai kebun sawit ilegal.
Tesso Nilo dihadapkan dengan tantangan yang kompleks, padahal tempat ini merupakan habitat satwa langka dan keanekaragaman hayati khas Sumatra. Mulai dari perambahan hutan, wilayah kebun sawit ilegal, desakan ekonomi masyarakat, sampai jaringan mafia lahan menjadi konflik yang tak kunjung selesai di TNTN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru-baru ini, publik kembali geram melihat kerusakan yang terjadi di Tesso Nilo. Pasalnya, properti di TNTN dirusak oleh sekelompok orang yang melakukan aksi demo pada Senin (24/11). Unjuk rasa ini mencuat karena adanya perselisihan terkait penyegelan lahan TNTN.
Polemik ini bermula pada 10 Juni 2025, ketika Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di bawah komando Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyegel area yang diklaim sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.
Diminta dari penyegelan area ini, tanah seluas 81.793 hektar harus sudah dikosongkan sebelum 22 Agustus 2025. Sementara itu, banyak warga yang menggantungkan hidup di dalam kawasan TNTN, yang kondisinya sekarang tak karuan karena batas dan fungsi lahannya menjadi rancu akibat sederet konflik yang ada di sana.
Warga sontak tak terima mendapati plang penyegelan tiba-tiba dipasang. Sebelumnya, menurut warga, petugas baru melakukan pendataan dan sosialisasi saja.
Seperti dilansir Detik, di luar dugaan mereka, kedatangan anggota Satgas PKH justru semakin intensif dan membawa senjata.
Penyegelan dilakukan, disusul dengan himbauan relokasi mandiri. Selain itu, portal-portal pembatasan mulai dipasang di beberapa titik permukiman.
Mulai gencar pemusnahan tanaman sawit di kebun ilegal tersebut, kini buah sawit dari TNTN tak lagi diperjual-belikan ke pabrik, hingga PLN diminta untuk memutus aliran listrik di kawasan TNTN.
Warga yang tak terima dengan sederet langkah penyegelan ini akhirnya menggelar unjuk rasa. Pada 20 November lalu, dari Pekanbaru, massa bergerak masuk ke Taman Nasional Tesso Nilo untuk mendesak petugas di TNTN.
Di tengah aksi massa yang menjarah, sekelompok orang menolak adanya penyegelan dan penertiban kawasan ini karena dianggap mengganggu kebun sawit.
Imbasnya, properti di Taman Nasional Tesso Nilo yaitu pos komando menjadi rusak, seperti yang dibagikan di Instagram Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Jumat (21/11).
Taman Nasional Tesso Nilo Harusnya Jadi Rumah Aman Melindungi Satwa
Penampakan yang terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, pada 29 April 2025. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
"Setelah aksi demo di Pekanbaru pada 20 November 2025, gelombang tekanan itu akhirnya masuk jauh ke dalam Taman Nasional Tesso Nilo. Petugas yang menjaga kawasan dipaksa mundur. Rumah gajah sumatera akan dihancurkan kembali, kami sangat berharap negara kuat untuk mempertahankan keluarga dan masa depan Hutan Tesso Nilo," tertulis dalam unggahan tersebut.
Pihak pengelola TNTN menyangkan kejadian ini, karena semestinya Taman Nasional Tesso Nilo yang bisa menjadi rumah yang aman untuk melindungi satwa, dan sudah jadi tugas bersama untuk menjaga kawasan ini.
Warganet kemudian mulai bereaksi di media sosial. Sederet tagar seperti #SaveTNTN, #SaveTessoNilo, hingga #SavegajahSumatera menyuarakan pembelaan untuk TNTN.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH langsung memperketat keamanan dan pengawasan di kawasan tersebut. Saat ini TNTN dijaga ketat oleh 30prajurit Kodam bersama 20 personel Polisi Kehutanan, serta dibantu Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memastikan komitmen mereka dalam melindungi TNTN yang merupakan rumah bagi gajah sumatera. Ia mengatakan, hukum akan ditegakkan demi mengembalikan fungsi awal taman nasional ini, salah satunya dengan menggelar operasi penertiban.
"Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara," kata Januanto, dilansir dari Antara.
Sementara itu, berdasarkan penuturan Januanto, Kemenhut menghormati hak masyarakat dan berharap penyampaian pendapat mereka dapat diutarakan dengan damai. Namun, menyuarakan dengan merusak fasilitas negara dan menghalangi penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh massa tak bisa dibenarkan.
Sebagai informasi tambahan, operasi penertiban yang dilakukan oleh Ditjen Gakkum Kehutanan, Satgas PKH, dan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, sejauh ini berhasil menertibkan sekitar 4.700 hektar kebun sawit ilegal yang menghantui kawasan TNTN.