Turis Bawa Vape ke Negara ini Bisa Didenda hingga Masuk Penjara

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2026 10:45 WIB
Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Meksiko, sekarang perlu lebih peka terhadap barang bawaannya, khususnya rokok elektrik atau vape.
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Istockphoto/yehor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Meksiko, sekarang perlu lebih peka terhadap barang bawaannya, khususnya rokok elektrik atau vape.

Sebab, terdapat aturan ketat baru mengenai larangan nasional penggunaan vape di Meksiko. Bagi pihak yang melanggar, Otoritas di Meksiko akan mengganjar denda sampai hukuman penjara.

Sebelumnya, Meksiko sudah memperketat aturan merokok dan vaping selama beberapa tahun terakhir. Pada 2023, negara ini menegakkan aturan nasional melarang merokok di tempat umum, taman, hotel, dan transportasi umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru-baru ini, Meksiko semakin tegas menggalakkan aturan tersebut. Setelah reformasi konstitusi di Meksiko, mulai 17 Januari 2026 Meksiko akan memberi hukuman kepada siapa saja yang menggunakan rokok elektrik.

Seperti yang disampaikan oleh Majelis Deputi Meksiko (Mexico's Chamber of Deputies), tujuan dari larangan ini adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Meksiko.

Melansir Fox News, larangan ini mencakup aturan tidak boleh membuat, menjual dan membawa benda yang tergolong narkoba atau mengandung zat kimia berbahaya seperti fentanyl. Dalam hal ini, vape termasuk ke kelompok benda tersebut, sehingga statusnya ilegal untuk dibawa dan digunakan di Meksiko.

Bagi wisatawan yang ketahuan membawa vape dan memasuki Meksiko, maka akan ditindak tegas secara hukum, tepat ketika melewati Bea Cukai.

Jadi, semua pelancong yang baru masuk ke Meksiko baik itu melalui bandara maupun pelabuhan, seluruh barang bawaannya termasuk ke dalam benda "impor" di bawah hukum Meksiko.

Sehubungan dengan hal ini, wisatawan yang membawa vape akan dianggap melakukan impor barang ilegal di Meksiko.

Meskipun untuk penggunaan pribadi dan produk itu resmi dibeli di luar Meksiko, tetapi secara hukum di Negeri Sombrero, vape termasuk barang ilegal.

Hukuman yang dijatuhkan bagi siapa saja yang melanggar adalah dikenakan denda sampai USD12.500 atau sekitar Rp208 juta. Bahkan bisa mendapat hukuman hingga delapan tahun penjara.

"Jika tamu tertangkap, perangkat akan disita, menghadapi denda besar hingga USD12.500 atau penahanan. Kejahatan itu juga dapat dihukum hingga delapan tahun penjara," tertulis jelas di situs Mexico's Chamber of Deputies.

Menindaklanjuti aturan yang berlaku ini, moda transportasi jalur pelayaran seperti Margaritaville at Sea juga sudah mulai memperingatkan wisatawan untuk tidak membawa vape dan benda sejenisnya masuk ke dalam kapal.

(ana/wiw)


[Gambas:Video CNN]