Ditjen Imigrasi Rilis 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Di awal tahun 2026, ada kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui unggahannya di media sosial Instagram mengumumkan soal akses bebas visa untuk paspor Indonesia.
Pada akun @ditjen_imigrasi mengunggah informasi bahwa "Kini Paspor Indonesia Bisa Akses 88 Negara Tanpa Ribet Urus Visa."
Selain itu, akun Ditjen Imigrasi juga merinci negara-negara mana saja yang bisa diakses pemegang paspor Indonesia dengan bebas visa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik paspor tak perlu menyiapkan dokumen visa selama masih memegang paspor aktif.
Akses bebas visa memudahkan warga suatu negara untuk berkunjung ke luar negeri tanpa perlu dokumen visa. Akses bebas visa yang kian banyak berarti negara itu punya paspor yang lebih sakti.
Visa merupakan dokumen resmi dari pemerintah untuk mengizinkan pemegang visa memasuki, tinggal, atau berpergian di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Pada umumnya, visa berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara.
Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal.
Pemerintah negara tujuan juga bisa mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan pengunjung mematuhi hukum dan peraturan, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial.
Berikut daftar 88 Negara yang bisa diakses pemegang paspor Indonesia dengan bebas visa menurut Ditjen Imigrasi.
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brazil
- Brunei
- Kamboja
- Chile
- Kolombia
- Gambia
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
-. Kazakhstan
- Kiribati
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Micronesia
- Myanmar
- Maroko
- Namibia
- Palestina
- Peru
- Filipina
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent and the Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam.
Berikut ini daftar negara bebas visa dengan VoA (Visa on Arrival) untuk paspor Indonesia menurut Ditjen Imigrasi.
- Armenia
- Azerbaijan
-Bolivia
- Burundi
- Cape Verde Islands
- Comoros
- Republik Kongo
- Djibouti
- Ethiopia
- Gabon
- Guinea
- Guinea-Bissau
- India
- Yordania
- Kuba
- Kyrgyzstan
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Marshall Islands
- Mauritius
- Mozambique
- Nepal
- Nikaragua
- Nigeria
- Niue
- Oman
- Papua Nugini
- Palau
- Qatar
- Rusia
- Samoa
- Sierra Leone
- Sri Lanka
- Sudan Selatan
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraina
- Zimbabwe.
Berikut ini daftar negara bebas visa paspor Indonesia dengan eTA (Electronic Travel Authorization) untuk paspor Indonesia menurut Ditjen Imigrasi.
- Seychelles
- St. Kitts and Nevis.
- Cote D'ivoire (Pantai Gading)
- Jepang
- Kenya
[Gambas:Video CNN]