Lindungi Pekerja, Eka Hospital Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Eka Hospital Depok menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperkuat perlindungan pekerja di Kota Depok. Kolaborasi nantinya akan fokus pada peningkatan layanan kecelakaan kerja.
Eka Hospital Depok bakal memberikan layanan medis terpadu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari penanganan kegawatdaruratan, tindakan medis lanjutan, hingga proses rehabilitasi.
Hospital Director Eka Hospital Depok Audra Sheri mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja, utamanya di wilayah Depok.
"Sebagai fasilitas layanan kesehatan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung perlindungan tenaga kerja melalui layanan medis yang responsif dan berkualitas," ujar Audra, dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (27/2).
Kerja sama juga meliputi penanganan kecelakaan kerja. Dengan begitu, peserta dapat mengakses layanan IGD 24 jam dan tindakan medis lanjutan untuk kasus cedera saat jam kerja dengan proses administrasi yang lebih mudah.
Layanan juga didukung oleh fasilitas modern yang dimiliki Eka Hospital Depok. Pasien akan ditangani oleh tenaga medis berpengalaman dengan dukungan teknologi medis terkini.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Novarina Azli menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis menguatkan ekosistem perlindungan tenaga kerja di Depok.
"Dengan bertambahnya mitra rumah sakit seperti Eka Hospital, diharapkan risiko kecelakaan kerja dapat ditangani lebih cepat dan tepat untuk meminimalisasi dampak jangka panjang," ujar dia.
(asr)