Makna dan Tata Cara Lempar Jumrah saat Ibadah Haji
Lempar jumrah merupakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji yang dilakukan di Mina. Dalam momen ini, jutaan jemaah berkumpul dengan tujuan yang sama, yakni meneguhkan iman dan menunjukkan kepatuhan kepada Allah SWT.
Sejarah dan tata cara lempar jumrah untuk jemaah haji menjadi hal penting untuk dipahami, karena prosesi ini bukan sekadar melempar batu, melainkan sarat makna spiritual yang mendalam.
Lebih dari sekadar aktivitas fisik, lempar jumrah mengajarkan keteguhan hati dalam menghadapi godaan yang datang silih berganti dalam kehidupan. Setiap kerikil yang dilempar menjadi simbol perlawanan terhadap bisikan setan yang berusaha menyesatkan manusia dari jalan kebenaran.
Lihat Juga : |
Di sisi lain, ritual ini juga mengingatkan pentingnya kesabaran, keikhlasan, dan konsistensi dalam menjalankan perintah Allah SWT. Mengacu pada Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 yang disusun Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, berikut penjelasannya.
Sejarah lempar jumrah
Melontar jumrah adalah rangkaian ibadah haji dengan melempar batu kerikil ke tiga titik, yaitu Jumrah Sughra, Jumrah Wustha, dan Jumrah Kubra (Aqabah), dengan niat agar kerikil mengenai sasaran (marma) dan masuk ke area yang telah ditentukan. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Jika ditinggalkan, jemaah dikenakan dam atau fidyah.
Sejarah lempar jumrah berawal dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS. Perintah ini menjadi ujian besar yang menguji keimanan dan ketaatan beliau.
Dalam perjalanan melaksanakan perintah tersebut, iblis datang untuk menggoda Nabi Ibrahim agar mengurungkan niatnya. Ia berusaha menanamkan keraguan dengan menyebut tindakan tersebut kejam. Namun, Nabi Ibrahim tetap teguh dalam keimanannya.
Sebagai bentuk perlawanan, beliau mengambil batu kerikil dan melemparkannya ke arah iblis. Peristiwa ini menjadi simbol pelemparan Jumrah Sughra.
Godaan kemudian beralih kepada Siti Hajar. Iblis mencoba memengaruhinya dengan mengatakan bahwa seorang ibu tidak akan tega melihat anaknya disembelih.
Namun, Siti Hajar tetap teguh dan melempar batu kerikil sebagai bentuk penolakan. Peristiwa ini menjadi simbol Jumrah Wustha.
Selanjutnya, iblis mencoba menggoda Ismail AS. Namun, Ismail menunjukkan keteguhan iman yang luar biasa dan tetap patuh terhadap perintah Allah SWT.
Pada akhirnya, Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Ismail bersama-sama melempari iblis. Peristiwa ini diabadikan sebagai pelemparan Jumrah Aqabah.
Dari kisah tersebut, dapat dipahami bahwa lempar jumrah bukan sekadar ritual, melainkan simbol perlawanan terhadap godaan setan. Iblis akan selalu berusaha menghalangi manusia dalam melakukan kebaikan.
Ritual ini juga menjadi pengingat bahwa setiap Muslim perlu memiliki keteguhan iman dalam menghadapi ujian. Selain itu, kisah ini menegaskan pentingnya kekuatan keluarga sebagai benteng menghadapi cobaan. Nilai keikhlasan menjadi kunci utama dalam menjalani perintah Allah SWT.
Tata cara lempar jumrah untuk jemaah haji
Setelah memahami sejarahnya, penting juga mengetahui tata cara lempar jumrah untuk jemaah haji sesuai tuntunan syariat.
Waktu pelaksanaan:
• 10 Dzulhijjah: Jemaah hanya melempar Jumrah Aqabah. Waktu dimulai sejak terbit matahari hingga menjelang fajar 11 Dzulhijjah. Jumlah kerikil sebanyak tujuh butir, dilempar satu per satu.
• 11-13 Dzulhijjah (hari Tasyrik): Jemaah melempar tiga jumrah secara berurutan, yaitu Jumrah Sughra, Wustha, dan Aqabah. Masing-masing dilempar tujuh butir kerikil.
Tata cara pelaksanaan:
• Kerikil harus mengenai sasaran (marma) dan masuk ke area yang ditentukan.
• Setiap jumrah dilempar dengan tujuh butir kerikil secara terpisah. Jika dilempar sekaligus, hanya dihitung satu lontaran.
• Urutan pelemparan dimulai dari Jumrah Sughra, dilanjutkan Wustha, dan diakhiri Aqabah.
Ketepatan dalam tata cara ini menjadi syarat penting agar ibadah sah dan sesuai tuntunan.
Dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau uzur syar'i, jemaah diperbolehkan mewakilkan pelaksanaan lempar jumrah kepada orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan tanpa menghilangkan esensi ibadah.
Cara mewakilkan lempar jumrah:
• Orang yang mewakili melempar untuk dirinya sendiri terlebih dahulu secara sempurna, kemudian untuk orang yang diwakili.
• Alternatif lain, perwakil dapat melempar pada satu jumrah untuk dirinya sendiri, lalu langsung melempar untuk yang diwakili sebelum berpindah ke jumrah berikutnya.
Sejarah dan tata cara lempar jumrah untuk jemaah haji menjadi pengingat bahwa ibadah ini bukan sekadar ritual, melainkan simbol nyata perjuangan manusia dalam melawan godaan setan dan menjaga keimanan kepada Allah SWT.
(gas/tis)