Medsos Heboh, Hotel-Hotel Melati di NTB Promosi Pakai Konten Vulgar

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2026 12:00 WIB
Ilustrasi kamar hotel melati. (davidlee770924/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Strategi pemasaran ekstrem yang dilancarkan sejumlah pengelola hotel melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bikin heboh media sosial.

Alih-alih mendatangkan wisatawan, video promosi kamar yang diunggah di platform TikTok tersebut justru memicu kecaman luas lantaran menggunakan narasi vulgar dan dinilai menabrak norma kesusilaan.

Menyikapi kegaduhan tersebut, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pariwisata Kota Mataram bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban ke sejumlah akomodasi terkait.

Berdasarkan penelusuran di media sosial, strategi promosi yang digunakan oleh beberapa hotel kelas melati tersebut secara terang-terangan menjual jaminan privasi yang kebablasan untuk menarik minat penyewa.

Salah satu akun hotel mengunggah video dengan narasi yang menjamin keamanan pasangan dari jangkauan penertiban aparat:

"Yang mau gaya bebas, check-in-nya juga harus bebas. Nih Mimin kasih hotel bebas Lombok. Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, enggak perlu takut razia, enggak perlu deg-degan, karena di sini privasi dan keamanan nomor 1. Masuk tenang, keluar juga senyum-senyum."

Tidak kalah provokatif, sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Pejanggik, Mataram, bahkan menyebarkan konten yang membandingkan fasilitas kamar murah mereka seharga Rp170 ribu dengan aktivitas asusila di ruang terbuka.

"Daripada bekarongan (bersetubuh) di semak-semak, mending di sini saja. Di semak-semak nanti digerebek, di sini nyaman damai sentosa. Enggak takut digerebek, bikin enak seharian," tulis narasi dalam video tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, menegaskan bahwa pola pemasaran digital tersebut telah melanggar etika publik dan memancing keresahan di tengah masyarakat religius Kota Mataram. Tindakan sidak langsung digelar setelah pihaknya menerima banyak aduan dari warga.

Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Permohonan Maaf Manajemen Hotel

Pihak manajemen hotel yang terlibat telah dipanggil dan diwajibkan menghapus (take down) puluhan konten video tidak pantas tersebut.

Para pengelola hotel telah melayangkan permohonan maaf resmi kepada Pemerintah Kota Mataram dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Satpol PP mengeluarkan ultimatum tanpa kompromi jika taktik pemasaran serupa kembali ditemukan di masa mendatang.

"Kami tidak masuk ke ranah hukum pidana, melainkan fokus pada dampak kegaduhan yang merusak norma hidup masyarakat kota yang beradab. Jika mereka membandel dan mengulangi cara-cara seperti itu, kami siap melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha," ujar Irwan, seperti dilansir Detik, Rabu (3/6).

Senada dengan Satpol PP, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra, menyatakan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya sangat mendukung kebebasan pelaku usaha perhotelan dalam mempromosikan bisnis mereka secara kreatif melalui media digital.

Namun, Cahya menggarisbawahi pentingnya menjaga batasan moralitas dan kepatutan sosial demi menjaga citra pariwisata daerah. "Silakan berpromosi, tidak ada larangan. Namun, konten di ruang digital publik harus dipilah agar tetap selaras dengan nilai-nilai kesopanan," tutur Cahya.

Sementara itu, perwakilan manajemen Solas Hotel Lombok-salah satu hotel yang mendapat teguran di Jalan Pejanggik-membenarkan adanya tindakan disiplin dari dinas terkait. Pihaknya mengonfirmasi bahwa seluruh materi promosi kontroversial tersebut telah ditarik sepenuhnya dari semua platform digital.

"Kami sudah memberikan klarifikasi dan menghapus videonya. Konten tersebut dibuat murni hanya untuk kebutuhan menarik perhatian pasar, tidak ada maksud lain. Kami menerima teguran ini karena bahasanya memang kurang baik," pungkas Dika, staf perwakilan hotel.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK