8 Aturan Lalu Lintas Unik di Berbagai Negara, Awas Turis Bisa Didenda

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2026 17:00 WIB
Ilustrasi lampu lalu lintas. (iStock/monticelllo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap negara memiliki aturan lalu lintas yang dirancang untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Namun, di sejumlah negara, ada aturan yang terdengar tidak biasa hingga kerap mengejutkan turis asing.

Mulai dari larangan menyiram pejalan kaki dengan cipratan air hujan, mengemudi tanpa mengenakan baju, hingga kehabisan bensin di jalan tol, semua bisa berujung pada denda jika dilanggar.

Bagi turis yang berencana menyetir kendaraan saat liburan di luar negeri, memahami aturan lokal menjadi hal penting. Selain menghindari sanksi, hal ini juga menunjukkan rasa hormat terhadap budaya dan hukum di negara tujuan.

Berikut sejumlah aturan lalu lintas unik dari berbagai negara yang perlu diketahui, melansir NDTV:

1. Jepang: Dilarang mencipratkan air ke pejalan kaki

Musim hujan sering membuat jalanan di Jepang dipenuhi genangan air. Karena itu, pengemudi diwajibkan mengurangi kecepatan saat melintasi genangan.

Jika kendaraan melaju terlalu cepat hingga mencipratkan air ke pejalan kaki di trotoar, pengemudi dapat dikenai sanksi. Aturan ini bertujuan menjaga keselamatan sekaligus menghormati pengguna jalan lainnya.

2. Jerman: Kehabisan bensin di Autobahn bisa didenda

Autobahn atau sistem tol Jerman dikenal sebagai jalan bebas hambatan yang di beberapa ruasnya tidak memiliki batas kecepatan. Meski demikian, berhenti tanpa alasan yang sah di jalan ini dilarang karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Kehabisan bahan bakar dianggap sebagai kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah. Oleh karena itu, pengemudi yang berhenti karena tangki kosong berpotensi dikenai denda.

3. Siprus: Makan dan minum saat mengemudi bisa dianggap pelanggaran

Bagi sebagian orang, menikmati kopi atau camilan saat berkendara sudah menjadi kebiasaan. Namun, hal tersebut sebaiknya dihindari jika sedang mengemudi di Siprus.

Pengemudi diwajibkan tetap memiliki kendali penuh atas kendaraan. Jika aktivitas makan, minum, atau bahkan memegang minuman dinilai mengganggu konsentrasi dan kemampuan mengemudi, polisi dapat menjatuhkan sanksi.

4. Prancis: Wajib membawa rompi reflektif di dalam mobil

Selain surat-surat kendaraan, pengemudi di Prancis juga diwajibkan membawa rompi keselamatan reflektif di dalam mobil. Rompi tersebut harus mudah dijangkau dari kursi pengemudi.

Jika kendaraan mengalami mogok atau berhenti darurat di jalan, pengemudi wajib mengenakannya sebelum keluar dari mobil. Tidak membawa atau tidak mengenakan rompi saat kondisi darurat dapat berujung pada denda.

5. Swiss: Jangan membanting pintu mobil terlalu keras

Swiss terkenal dengan budaya yang menghargai ketenangan, terutama di kawasan permukiman.

Di beberapa kota dan kompleks apartemen, membanting pintu mobil berulang kali atau menimbulkan suara bising pada jam-jam tenang dapat memicu keluhan. Dalam kondisi tertentu, pelanggaran tersebut bahkan bisa dikenai sanksi berdasarkan aturan kebisingan setempat.

6. Inggris: Mencipratkan genangan ke pejalan kaki juga bisa didenda

Aturan serupa juga berlaku di Inggris. Pengemudi yang melaju sembarangan hingga menyiram pejalan kaki dengan air dari genangan dapat dianggap mengemudi tanpa memperhatikan pengguna jalan lain.

Bergantung pada tingkat pelanggaran, pengemudi dapat dikenai denda dan poin pelanggaran pada surat izin mengemudi.

s Illuminations lights festival crowns an extended tourist season as Britain's traditional seaside resorts benefit from a domestic tourism boom during the coronavirus pandemic. The UK government's ever-changing traffic-light system for international travel has made overseas trips less attractive and even inaccessible for British holidaymakers. (Photo by PAUL ELLIS / AFP) / To go with AFP story by Imran MARASHLI" title="wisata tepi laut inggris" />Ilustrasi. Wisatawan Inggris. (Foto: AFP/PAUL ELLIS)

7. Spanyol: Alas kaki saat mengemudi ikut diperhatikan

Berencana langsung menyetir setelah dari pantai? Sebaiknya pilih alas kaki yang aman.

Di Spanyol memang tidak ada aturan yang secara khusus melarang penggunaan sandal jepit, sandal terbuka, atau sepatu hak tinggi saat mengemudi. Namun, polisi dapat menjatuhkan denda jika menilai alas kaki yang digunakan mengurangi kemampuan pengemudi mengendalikan kendaraan dengan aman.

8. Thailand: Mengemudi tanpa mengenakan baju dilarang

Cuaca panas di Thailand sering membuat wisatawan ingin berkendara tanpa mengenakan baju, terutama saat berada di kawasan pantai. Namun, kebiasaan tersebut dapat berujung pada sanksi.

Pengendara mobil maupun sepeda motor diharapkan mengenakan pakaian yang pantas saat menggunakan jalan umum. Polisi setempat diketahui sesekali menindak wisatawan yang berkendara tanpa mengenakan atasan.

Meski terdengar aneh, berbagai aturan tersebut benar-benar diterapkan oleh otoritas setempat. Karena itu, turis yang berencana menyewa mobil atau sepeda motor saat berlibur sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu aturan lalu lintas di negara tujuan agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas dari denda yang tidak perlu.

(tis/tis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK