Sebelum Santap, Makanan Tradisional Ini Perlu Dicek Kehalalannya

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB
Lawar Ayam, Balinese special salad dish of green bean, toasted grated coconut and spicy minced chicken. Plated in a shallow ceramic bowl lined with banana leaf. It is served as part of a complete meal with other dishes in the background.
Ilustrasi. Sebelum disantap, cek dulu kehalalan sejumlah makanan tradisional ini. (iStockphoto/MielPhotos2008)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Jajanan dan minuman tradisional di berbagai daerah menawarkan cita rasa serta cerita yang beragam. Namun, bagi kamu yang Muslim perlu lebih teliti sebelum menyantapnya, terutama jika belum mengetahui bahan dan proses pembuatannya.

Sejumlah pangan tradisional dapat menggunakan bahan yang tidak halal, seperti darah, lemak babi, arak, hingga minuman beralkohol. Bahan tersebut mungkin tidak selalu terlihat dari tampilan makanan sehingga penting untuk memastikan komposisinya sebelum membeli.

Selain bahan, proses pengolahan juga perlu diperhatikan. Produk yang menggunakan bahan halal pun harus memenuhi ketentuan tertentu agar dapat dikonsumsi oleh Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah makanan dan minuman tradisional yang perlu dicermati, mengutip Detik

1. Marus, dideh, dan saren

Marus, dideh, atau saren merupakan olahan yang menggunakan darah hewan sebagai bahan utama. Darah biasanya dimasak bersama berbagai bumbu hingga menghasilkan hidangan dengan rasa dan tekstur khas.

Bagi Muslim, darah yang mengalir termasuk bahan yang haram dikonsumsi. Karena itu, makanan yang menggunakan darah sebagai bahan utama perlu dihindari.

Jenis hewan yang digunakan juga perlu diperhatikan. Jika darah berasal dari hewan yang juga tidak halal dikonsumsi, seperti babi, tentu terdapat tambahan alasan untuk menghindarinya.

2. Lawar merah

Lawar KelorIlustrasi lawar merah khas Bali. (Foto: CNN Indonesia/Christina Andhika Setyanti)

Lawar merupakan hidangan khas Bali yang umumnya terdiri atas sayuran, daging, kelapa, dan berbagai bumbu. Salah satu variannya, lawar merah, pada resep tertentu menggunakan darah sebagai campuran.

Darah ditambahkan untuk memberikan warna dan cita rasa tertentu pada hidangan. Namun, penggunaan darah membuat makanan tersebut tidak dapat dikonsumsi oleh Muslim. Karena setiap penjual bisa memiliki resep yang berbeda, sebaiknya tanyakan bahan yang digunakan sebelum membeli lawar.

3. Bakpia

Bakpia dikenal sebagai jajanan khas Yogyakarta dengan kulit pastry dan beragam isian, mulai dari kacang hijau hingga cokelat. Namun, bahan pembuat kulitnya perlu diperhatikan.

Beberapa resep kue menggunakan lard atau lemak babi untuk menghasilkan tekstur dan cita rasa tertentu. Lard termasuk bahan yang tidak halal bagi Muslim.

Selain lard, penggunaan shortening atau lemak dengan sumber yang tidak jelas juga perlu dicermati. Konsumen dapat memeriksa komposisi atau memilih produk yang sudah memiliki sertifikasi halal.

4. Kue bulan dan kue keranjang

Kue bulan atau mooncake umumnya memiliki kulit pastry dengan berbagai macam isian. Beberapa produk dapat menggunakan lard dalam pembuatannya.

Lemak babi tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan tekstur kulit yang lembut atau renyah. Karena itu, konsumen Muslim sebaiknya memeriksa komposisi sebelum membeli, terutama untuk produk yang tidak memiliki keterangan bahan yang jelas.

Sementara itu, kue keranjang juga perlu dicermati jika dalam proses pembuatannya menggunakan arak atau bahan yang mengandung alkohol. Resep dan proses produksi dapat berbeda antara satu produk dan lainnya.

5. Bakso

Bakso memang menjadi makanan yang mudah ditemukan di berbagai daerah. Bahan dasarnya biasanya berupa daging yang digiling, tepung, serta bumbu.

Meski demikian, jenis daging yang digunakan perlu diperhatikan. Bakso yang menggunakan daging babi tentu tidak halal bagi Muslim.

Tidak hanya jenis hewan, proses penyembelihan daging juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Selain itu, bahan dalam kuah, saus, atau tambahan lainnya juga sebaiknya diperiksa jika status kehalalannya tidak jelas.

6. Legen

Legen merupakan minuman tradisional yang berasal dari nira pohon lontar. Minuman ini dapat mengalami fermentasi apabila disimpan dalam kondisi dan waktu tertentu.

Proses fermentasi dapat meningkatkan kadar alkohol pada minuman. Karena itu, Muslim perlu mengetahui proses pembuatan dan kondisi minuman sebelum mengonsumsinya.

Legen yang baru diambil dan belum mengalami fermentasi memiliki karakteristik berbeda dengan legen yang telah disimpan lebih lama. Jika tidak yakin dengan proses pembuatannya, konsumen sebaiknya menanyakan kepada penjual.

7. Jamu

Jamu merupakan minuman tradisional yang dibuat dari beragam tanaman dan rempah. Namun, bahan tambahan dalam produk jamu kemasan maupun racikan juga perlu diperhatikan.

Beberapa produk dapat menggunakan bahan tambahan tertentu, termasuk bahan yang mengandung alkohol. Karena itu, konsumen Muslim sebaiknya membaca komposisi dan keterangan pada kemasan sebelum membeli.

Untuk jamu racikan yang dijual tanpa kemasan, konsumen dapat menanyakan langsung bahan yang digunakan kepada penjual.

Baca selengkapnya di sini.

(tis/tis)
placeholder