2 Remaja Dapat Ganti Rugi Rp9 M Usai Terjebak Terbalik di Wahana Rusak

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 08:15 WIB
2 Remaja Dapat Ganti Rugi Rp9 M Usai Terjebak Terbalik di Wahana Rusak
Ilustrasi taman hiburan. (dok. thethemeparkguy.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua remaja perempuan di Amerika Serikat (AS), Xitlali Gomez-Salais dan Evie Yannotta, menerima uang ganti rugi sebesar US$550 ribu atau sekitar Rp9,7 miliar setelah terjebak dalam posisi tergantung terbalik di sebuah wahana taman hiburan di Portland, Oregon.

Mengutip Daily Mail, keputusan tersebut dijatuhkan oleh juri pengadilan setempat pada 19 Agustus 2026. Masing-masing remaja yang kini berusia 16 tahun itu berhak atas ganti rugi sebesar US$275 ribu (sekitar Rp4,8 miliar).

Insiden mengerikan tersebut terjadi pada Juni 2024 saat kedua korban yang kala itu berusia 13 dan 14 tahun menaiki wahana AtmosFEAR di Oaks Amusement Park. Melansir New York Post, wahana ekstrem itu mendadak mengalami kegagalan sistem teknis saat beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kerusakan tersebut, sebanyak 30 penumpang tergantung dalam posisi terbalik di ketinggian sekitar 30 meter selama hampir 30 menit. Tim penyelamat akhirnya mengambil alih kontrol sistem secara manual untuk menurunkan seluruh penumpang dengan selamat.

Pengalaman traumatik itu memicu gugatan hukum terhadap pengelola Oaks Amusement Park dan produsen wahana, Zamperla. Kedua korban menuntut ganti rugi atas dampak fisik, cedera psikologis, serta kelalaian pengelola dalam aspek perawatan fasilitas keselamatan.

Kedua remaja tersebut awalnya mengajukan tuntutan total sebesar US$2 juta. Mereka mengaku mengalami kepanikan luar biasa dan merasa berada di ambang kematian akibat tergantung di ketinggian dalam waktu yang lama.

Pihak pengelola Oaks Park menyatakan lega seluruh penumpang berhasil dievakuasi tanpa jatuhnya korban jiwa dan perselisihan hukum tersebut telah diselesaikan.

"Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus bekerja sama dengan produsen wahana serta inspektur negara bagian untuk memastikan keselamatan para pengunjung," tulis pihak pengelola taman hiburan dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, pihak keluarga korban menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi mendorong pertanggungjawaban pengelola fasilitas publik.

"Kami mengajukan gugatan ini untuk meminta pertanggungjawaban dan keadilan," ujar pihak keluarga salah satu korban. Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasinya atas vonis dan keadilan yang diberikan oleh juri pengadilan.

(dsd/wiw)
placeholder