Wisata Medis Korea Selatan Makin Luas, Tak Lagi Terpusat di Seoul
Korea Selatan memperluas wilayah destinasi wisata medisnya. Jika sebelumnya hanya terkonsetrasi di Seoul, kini wisata medis di Korea juga bisa ditemukan di kota-kota lain.
Pemerintah Korea Selatan memberikan sertifikasi tambahan terhadap jaringan fasilitator wisata medis, yang kelak jumlahnya mencapai 112 per 1 Oktober 2026 mendatang. Kebijakan ini dilakukan untuk menyebarkan manfaat ekonomi dari industri wisata medis yang selama ini masih terkonsentrasi di Seoul.
Wisata medis merupakan perjalanan seseorang ke negara atau daerah lain untuk mendapatkan layanan kesehatan atau perawatan medis.
Melansir VN Express, layanan yang banyak diminati pasien asing saat singgah di Korea Selatan antara lain dermatologi, bedah plastik, serta berbagai prosedur kecantikan noninvasif yang berkaitan dengan K-beauty.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengatakan, akan menambahkan 22 institusi ke dalam program Outstanding Facilitator for Foreign Patients.
Setelah penambahan tersebut, program ini akan mencakup 89 institusi medis dan 23 agen swasta. Jumlah fasilitator di luar wilayah Seoul Raya juga meningkat dari 14 menjadi 22.
Perluasan tersebut dilakukan setelah jumlah pasien asing yang berkunjung ke Korea Selatan untuk mendapatkan perawatan medis menembus 2 juta orang pada 2025.
Data Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan mencatat, sebanyak 2,01 juta pasien asing datang sepanjang tahun tersebut. Namun, Seoul masih menjadi tujuan utama dengan 87,2 persen atau sekitar 1,76 juta pasien.
Untuk mendorong daerah lain, pemerintah menurunkan persyaratan kinerja bagi institusi di luar ibu kota serta memberikan poin tambahan dalam proses penilaian.
Rumah sakit umum dan klinik khusus di wilayah seperti Busan, Daegu, dan Provinsi Jeolla Selatan pun mendapat peluang lebih besar untuk masuk dalam jaringan wisata medis.
Fasilitator yang mendapat sertifikasi juga memperoleh sejumlah kemudahan administrasi. Di antaranya pemrosesan visa elektronik dalam tiga hari, pengecualian persyaratan dokumen keuangan tertentu, serta kelayakan visa yang lebih luas bagi pendamping pasien.
Sementara itu, penunjukan fasilitator baru tersebut berlaku selama satu tahun, yakni mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.
(dsd/asr)