Cakupan imunisasi human papillomavirus (HPV) di sejumlah provinsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sembilan provinsi memiliki cakupan imunisasi HPV di bawah 45 persen, jauh dari target yang ingin dicapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Indri Yogyaswari, mengatakan masih terdapat kesenjangan cakupan imunisasi antardaerah. Kondisi geografis hingga penerimaan masyarakat menjadi tantangan dalam memperluas program imunisasi.
Indri menjelaskan, Kementerian Kesehatan mengelompokkan capaian imunisasi ke dalam tiga kategori untuk memudahkan pemantauan.
Cakupan di atas 80 persen masuk kategori baik, sedangkan cakupan 45-80 persen masih memerlukan perhatian. Wilayah dengan cakupan di bawah 45 persen menjadi salah satu prioritas yang perlu dikejar.
"Jadi yang sudah di atas 80 persen itu kami kategorikan sebagai bagus. Kemudian untuk yang cakupan 45-80 persen, itu kami coding dengan warna kuning. PR-nya adalah yang masih di bawah 45 persen," kata Indri dalam webinar Kementerian Kesehatan bersama Kelompok Kerja Risk Communication and Community Engagement (RCCE), Kamis (29/10).
Berdasarkan pemaparan tersebut, sembilan provinsi yang masih berada di bawah 45 persen adalah:
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Sulawesi Barat
- Aceh
- Papua Barat Daya
- Papua Tengah
- Papua Selatan
- Papua
- Papua Pegunungan
Cakupan yang belum mencapai setengah dari target tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan pelaksanaan imunisasi di berbagai daerah.
Indri juga menyoroti sejumlah provinsi yang masih berada dalam kategori cakupan menengah, termasuk Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Maluku.
"Jadi memang ini yang harus kita kejar sama-sama," ujarnya.
Imunisasi HPV merupakan salah satu upaya pencegahan kanker serviks atau kanker leher rahim. Program ini diberikan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Dalam pemaparannya, Indri menyebut capaian imunisasi HPV pada anak perempuan telah mencapai 83 persen. Sementara itu, pelaksanaan imunisasi HPV bagi anak laki-laki sedang berjalan di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, dengan capaian 88 persen.
Perluasan program pada anak laki-laki menjadi bagian dari upaya pencegahan infeksi HPV yang tidak hanya berdampak pada perempuan. Meski capaian di sejumlah wilayah telah mendekati target, kesenjangan antardaerah masih perlu menjadi perhatian.
Tantangan geografis hingga misinformasi vaksin HPV
Pemberian vaksin HPV. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Menurut Indri, sejumlah daerah menghadapi kendala geografis, sementara penerimaan masyarakat terhadap imunisasi juga belum merata. Kondisi ini menjadi tantangan ketika program diperluas ke wilayah lain.
"Biasanya kita akan mengalami tantangan ketika meluas ke daerah lain yang ada kendala geografi, kemudian penerimaannya tidak terlalu baik," jelas Indri.
Ia mengatakan kondisi tersebut dapat membuat capaian imunisasi nasional ikut terpengaruh. "Jadi angka nasionalnya kemudian bisa mengecil," imbuhnya.
Indri menegaskan, kesenjangan cakupan imunisasi antardaerah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Selain kendala akses dan penerimaan masyarakat, misinformasi atau hoaks mengenai vaksin juga dapat memengaruhi minat masyarakat untuk mengikuti imunisasi.
"Kemudian yang kedua, ada misinformasi atau hoaks tentang vaksinnya. Yang katanya ini bisa menyebabkan efek tertentu, walaupun dari sisi ilmiah itu tidak bisa dibuktikan. Ini yang mungkin menjadi faktor pendukung terhadap turunnya animo imunisasi," ungkap Indri.
Soal keamanan vaksin dan KIPI
Selain cakupan imunisasi, kekhawatiran orang tua mengenai keamanan vaksin juga disorot.
Ketua Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, menjelaskan bahwa kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) perlu dinilai secara cermat.
"Kejadian ikutan pascaimunisasi itu merupakan suatu hal yang wajar. Karena mengindikasikan adanya reaksi tubuh terhadap benda asing yang masuk. Karena kita memasukkan sesuatu, tipe penyakit yang sudah dilemahkan, diproses dilemahkan, sehingga tubuh menghadapi reaksinya juga berbeda-beda setiap orang," kata Hindra.
KIPI merupakan kejadian medis yang muncul setelah imunisasi. Kemunculan suatu gejala setelah vaksinasi tidak otomatis membuktikan bahwa gejala tersebut disebabkan oleh vaksin.
"Ada yang pegal-pegal, ada yang pusing, hari-hari tiduran. Ada yang pengin masuk kantor waktu Covid dulu ya. Ada yang biasanya seharian masih praktik aja. Atau kerasa, tapi kita bisa aktivitas seperti biasa. Itu memang reaksi individual seseorang," ujar Hindra.
Ia menegaskan bahwa KIPI perlu dinilai berdasarkan proporsi dan hasil pemeriksaan, bukan hanya karena gejala muncul setelah seseorang menerima vaksin.
"Kita harus sadar bahwa tidak ada vaksin yang tidak ada KIPI-nya," pungkasnya.
