SENGKETA MUSIC KEY
YouTube Digugat Pharrell Williams Rp 12 Triliun
CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 20:31 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sekian lama tertunda, akhirnya, YouTube merilis fitur Music Key. Namun pada saat yang sama, layanan musik streaming ini memicu kontroversi. Lawan yang harus dihadapi YouTube tak main-main: Global Music Rights (GMR).
GMR didirikan oleh Irving Azoff. Sang manajer pernah disebut-sebut Billboard sebagai orang paling berpengaruh di industri musik pada 2012. Perusahaan ini menjalin kerja sama dengan banyak musisi papan atas untuk urusan hak cipta.
Menurut Azoff, YouTube tidak memiliki izin resmi atas 20.000 lagu milik musisi yang direpresentasikan GMR, seperti Pharell Williams, The Eagles, John Lennon. Bila YouTube nekat menyajikan ribuan lagu itu, Azoff siap menuntut YouTube Rp 12 triliun.
Sejauh ini, pihak GMR telah melayangkan surat gugatan kepada pihak YouTube. Sementara YouTube sendiri memastikan kontennya sudah memenuhi persyaratan hak cipta. GMR berharap kedua pihak mencapai titik temu. Bila tidak, GMR siap memperkarakannya.
“Bila YouTube sanggup memperlihatkan dokumen resmi yang menyatakan lagu-lagunya legal, maka YouTube bisa mengabaikan surat yang kami kirimkan.” Demikian cuplikan isi surat dari petinggi GMR Howard King yang dilayangkan kepada YouTube.
“Tanpa ada bukti lisensi, YouTube tidak berhak menyajikan lagu-lagu artis kami di Music Key,” kata King kepada The Hollywood Reporter. “Mereka bisa saja tak acuh, tapi kami punya bukti-buktinya. Kami tak ingin persoalan ini berakhir tanpa solusi.”
Senada dengan itu, Azoff berharap, YouTube tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut, agar tak sampai berakhir di pengadilan. “YouTube sangat tidak kooperatif dan klien kami merasa diperlakukan tidak adil atas tindakan ilegal ini.”
GMR didirikan oleh Irving Azoff. Sang manajer pernah disebut-sebut Billboard sebagai orang paling berpengaruh di industri musik pada 2012. Perusahaan ini menjalin kerja sama dengan banyak musisi papan atas untuk urusan hak cipta.
Menurut Azoff, YouTube tidak memiliki izin resmi atas 20.000 lagu milik musisi yang direpresentasikan GMR, seperti Pharell Williams, The Eagles, John Lennon. Bila YouTube nekat menyajikan ribuan lagu itu, Azoff siap menuntut YouTube Rp 12 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bila YouTube sanggup memperlihatkan dokumen resmi yang menyatakan lagu-lagunya legal, maka YouTube bisa mengabaikan surat yang kami kirimkan.” Demikian cuplikan isi surat dari petinggi GMR Howard King yang dilayangkan kepada YouTube.
Senada dengan itu, Azoff berharap, YouTube tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut, agar tak sampai berakhir di pengadilan. “YouTube sangat tidak kooperatif dan klien kami merasa diperlakukan tidak adil atas tindakan ilegal ini.”