Sejumlah penyanyi lintas genre mengaku senang dengan diterapkannya UU Hak Cipta No. 28/2014 yang mewajibkan rumah bernyanyi membayar royalti kepada si pencipta lagu dan pihak lain yang terkait.
Vokalis band Noah Ariel mengatakan, dia menyambut baik pelaksanaan aturan tersebut. Menurutnya, negara-negara maju telah menjalankan aturan ini sedari dulu karena menghargai proses kreatif yang dilakukan para seniman, termasuk musisi sepertinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada diungkapkan oleh Bunga Citra Lestari alias BCL. Ia menyatakan, hal ini merupakan sesuatu yang sudah menjadi hak para musisi. "Mudah-mudahan bisa mendorong kita untuk bertahan menciptakan musik-musik Indonesia yang berkualitas," kata istri Ashraf Sinclair ini.
Menurutnya, banyak musisi Indonesia yang tidak sejahtera saat tidak lagi produktif di masa tua. Hal tersebut dikarenakan sistem royalti yang tidak jelas.
Selain tiga penyanyi tersebut, Pasha vokalis Ungu, Apoy personil band Wali serta pedangdut Cita Citata, Siti Badriah, Hesti "Klepek-klepek", dan Pia (eks Utopia) juga mendukung rumah bernyanyi berlisensi.
"Inilah hak yang seharusnya kami dapatkan, bukan kami meminta lebih. Ini baik buat musik Tanah Air masa depan," tutup Pasha "Ungu."