Namun baik Jessica maupun Ludwig selaku pihak tergugat dan penggugat tidak menghadiri sidang. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan kuasa hukum masing-masing.
"Hari ini, sesuai dengan panggilan dari pengadilan, untuk pembacaan gugatan," kata Brian Paneda, kuasa hukum Jessica ditemui sesaat seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung singkat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas sangat keberatan dan kami akan menyampaikan jawaban untuk menyanggah dalil-dalil mereka," kata Brian.
Agenda sidang selanjutnya yaitu jawaban atas gugatan, dijadwalkan akan digelar pekan depan pada tanggal 4 Februari.
"Kami sangat siap, nanti akan disampaikan juga bantahan-bantahan terhadap dalil-dalil mereka yang mengganggap tidak pernah ada perkawinan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Brian, kemungkinan Jessica juga tidak akan menghadiri sidang jawaban atas gugatan minggu depan.
"Saya pikir tidak hadir. Cukup diwakili oleh saya karena memang sudah cukup dihadiri oleh kuasa hukumnya," tandas Brian. Sebelumnya, Jessica sudah pernah hadir sedang Ludwig tak pernah datang sama sekali.
Diberitakan sebelumnya, Ludwig yang disebut-sebut sebagai bangsawan berdarah Jerman mengaku tidak pernah merasa menikahi Jessica. Padahal bintang film Dealova tersebut mengaku telah menikah dengannya dan melahirkan seorang anak.
Ludwig pun mengajukan gugatan pembatalan perkawinan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdana kasus ini berlangsung pada tanggal 11 November tahun lalu.
(rsa/vga)