Roger Danuarta Sudah Dapat Tawaran Tampil di TV

Endro Priherdityo | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 11:35 WIB
Setelah bebas dari panti rehabilitasi BNN di Lido, Roger Danuarta ingin kembali main sinetron atau film, sembari menjalankan bisnis restoran yang dimilikinya.
Roger Danuarta bebas dari Lido, Selasa (17/2) (Dok. Detikcom/Arum Kinanti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pesinetron Roger Danuarta optimistis setelah menuntaskan masa pemulihannya di panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Masa depan kembali terbentang di hadapan Roger meski sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Roger mengaku, setelah bebas pada hari ini, Selasa (17/2) ia berencana kembali ke layar kaca. Itu disampaikan Jufry Maykel Manus, pengacara Roger saat dihubungi CNN Indonesia.

(Baca juga: Hari Ini, Roger Danuarta Bebas Tanpa Permintaan Khusus)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Roger ingin kembali ke dunia hiburan, keinginannya main sinetron atau film lagi sembari menjalani restoran yang sudah dipunya," ujar Jufry melalui sambungan telepon, pagi ini.

Sebelum benar-benar bebas, Roger bahkan sudah mendapatkan tawaran untuk kembali ke dunia hiburan. "Roger sudah ada tawaran menjadi bintang tamu talk-show di sebuah stasiun televisi secara langsung. Tapi itu nantilah, yang terpenting Roger bebas dan berkumpul bersama keuarganya," kata Jufry lagi.

Roger merupakan pemain sinetron yang mulai terkenal setelah membintangi sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta bersama mantan penyanyi cilik, Leony pada awal tahun 2000-an. Setelah pamornya menurun, Roger banting setir dengan menjalankan roda usaha restoran di Jakarta.

Lama tak terdengar suaranya, Roger ditemukan tak sadarkan diri dalam sebuah mobil di Jalan Kayu Putih, Jakarta Timur, 17 Februari tahun lalu. Ia bersalah karena menggunakan obat-obatan terlarang. Roger dibawa ke Polsek Pulo Gadung, bersama barang bukti berupa putaw dan ganja dari dalam mobilnya.

Karena perbuatannya, Roger ditahan selama sekitar lima bulan. Juli 2014, kasusnya disidangkan dan hakim memutuskan Roger harus direhabilitasi. Kini setelah setahun menjalani proses hukuman, Roger akhirnya dibebaskan.

(rsa/vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER