Jessica didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro masih bersikukuh bahwa pernikahannya dengan Ludwig benar terjadi. Bahkan, keduanya menikah saat Jessica tengah mengandung buah hatinya dengan Ludwig, yang disapanya sebagai Baby El. "Pernikahan itu ada dan disepakati kedua belah pihak," tegas Lydia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini terjadi, diketahui, dan disepakati, dilakukan bersama dengan kesadaran. Jika di kemudian hari ada yang menyangkal, ingin melepaskan diri dari tanggung jawab sehingga timbul pembatalan pernikahan, kita bicara masalah hukum," ujar Lydia lagi.
Dalam sebuah sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara, kakak Jessica mengakui dirinya menyerahkan urusan pembaptisan pada pihak gereja. Namun, mendadak surat-surat sudah tuntas dan dirinya tinggal menyerahkan pada Disdukcapil. Lydia menjelaskan itu.
"Kalau orang itu menyangkal dan tidak ada, bukan salah kita. Karena kita itu korban," ujarnya. Lydia tidak membantah Jessica saat itu tengah hamil. "Saat akta itu dibuat, Jessica hamil dan menutupi kandungannya, karena dia figur publik. Jadi posisi itu tidak seperti orang normal."
Jessica juga tidak membantah hal itu. "Saksi, kakak saya di pengadilan sudah mengatakan," tuturnya memberikan jawaban yang mengambang. (rsa/vga)