Foto Robin Williams Tak Boleh Dipakai sampai 25 Tahun Lagi

Rizky Sekar Afrisia | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 05:50 WIB
Robin Williams mewariskan hak ciptanya kepada lembaga amal, sementara anak dan istrinya masih memperebutkan warisan dari sang aktor.
Harta warisan Robin Williams diperebutkan. (REUTERS/Lucas Jackson)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anak dan istri Robin Williams boleh saja berdebat sampai ke pengadilan, memperebutkan harta warisannya. Namun mereka tidak akan bisa memperebutkan hak cipta bintang Mrs. Doubtfire itu. Sebab, Williams mewariskan hak ciptanya ke organisasi amal Windfall Foundation.

Hak cipta yang dimaksud termasuk nama, tanda tangan, foto, dan semacamnya. The Hollywood Reporter melaporkan, segala tetek-bengek tentang Williams itu dilarang digunakan pihak lain sampai 25 tahun setelah kematiannya.

Artinya, tidak akan ada tayangan komersial yang bisa menampilkan Williams. Suara, wajah, maupun cuplikan adegan filmnya tak bisa digunakan pihak lain sampai 11 Agustus 2039. Trust, lembaga yang dipercaya Williams ditugaskan memandatkan hak itu ke organisasi amal lain jika Windfall Foundation tak mau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senin (30/3) hakim meminta istri Williams, Susan Schneider dan anak-anaknya untuk menyelesaikan sengketa properti mereka sebelum sidang pengadilan 1 Juni mendatang. Susan berpendapat warisan Williams sangat ambigu.

Namun sang wali, Arnold Kassoy dan Joel Faden mengatakan, "Pendapat Susan soal ambiguitas sepenuhnya tidak relevan, karena keyakinannya jelas dan tidak ambigu tentang siapa yang memiliki otoritas final dan mutlak untuk menentukan disposisi dari properti pribadi yang berwujud nyata." Kekuatan itu ada di tangan wali, yang artinya mereka berdua.

Kassoy dan Faden mengaku kecewa lantaran Susan memutuskan menempuh proses peradilan pidana. "Ini akan mengganggu Williams," ujar pengacara para wali, Andrew Bassak dikutip Ace Showbiz.

Bassak menuturkan, kliennya telah memutuskan apa yang akan dilakukan pada sebagian besar properti Williams. Mereka juga telah memberi tahu pihak penerima manfaat, dalam hal ini Windfall Foundation. Namun, belum diputuskan kapan barang-barang akan dikirim.

Mereka juga belum memutuskan kapan akan memberikan hak Susan dan anak-anaknya.

(rsa/rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER