Tak tanggung-tanggung, mengutip Reuters, Heard dikenai dua tudingan sekaligus. Ia dianggap mengimpor binatang secara ilegal, yang memang aturannya amat ketat di Australia, dan memalsukan dokumen. Tudingan itu secara resmi dikeluarkan untuk Heard pada Kamis (16/7).
Ia diketahui menerbangkan dua anjing Depp, Pistol dan Boo melalui pesawat jet pribadi tanpa menjalani karaktina terlebih dahulu. Padahal seharusnya, memasukkan binatang ke Australia harus melewati dua pekan karantina dan mendapat izin resmi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, Heard yang dinyatakan bersalah. Jika terbukti ia yang menyelundupkan Pistol dan Boo masuk ke Australia, maka dirinya terancam hukuman 10 tahun penjara serta membayar denda AUD 102 ribu atau setara dengan Rp 1 miliar.
"Jika kami mulai membiarkan bintang film datang ke negara kami dengan binatang, meski dia pernah jadi pria terseksi dunia sebanyak dua kali, maka kenapa kami tidak sekalian saja melanggarkan aturan untuk semua orang?" ujar Joyce kala itu. Ia tidak mau melonggarkannya.
Selama ini Australia ketat perkara pemasukan binatang dengan tujuan melindungi warga dari virus-virus semacam rabies atau semacamnya.
(rsa/rsa)