Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi wanita yang gemar berpenampilan aneh, Lady Gaga, baru saja melayangkan gugatan hukum kepada, The Licktators, perusahan pembuat es krim rasa air susu ibu (ASI).
The Licktators membuat es krim rasa ASI tersebut dengan nama Baby Gaga. Yang membuat Lady Gaga geram, banyak pembeli yang terkecoh karena mengira kalau es krim tersebut berasal dari ASI milik dirinya.
Selain Lady Gaga, The Licktators juga menjual es krim dengan nama-nama orang terkenal, seperti John Lemon (es krim dengan rasa lemon) dan Jiggy Pop (es krim dengan rasa popcorn).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Es krim Baby Gaga diluncurkan bersamaan dengan kelahiran anak kedua Pangeran William dan Kate Middleton, Putri Charlotte, pada Mei lalu.
Mengenai gugatan Lady Gaga, pihak The Licktators mengaku tidak melanggar hak cipta nama penyanyi yang bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta itu.
"Lady Gaga tidak dapat mengklaim nama Gaga. Dalam Oxford English Dictionary, nama itu berarti bunyi yang terdengar dari bayi yang berisik," kata pihak The Licktators, seperti yang dikutip dari The Independent pada Sabtu (15/8).
"Pembuat es krim Baby Gaga adalah Nadine O’Connor. Kami tidak pernah menyatakan kalau nama pembuat es krim ini adalah Lady Gaga," lanjut pihak The Licktators, yang juga mengatakan kalau sebelum Lady Gaga, band Queen telah menulis lagu Radio Ga Ga.
Demi meredam masalah, pihak The Licktators mengaku sudah mengirimkan "hadiah" agar musisi tersebut tidak lagi marah-marah.
"Kami tidak berusaha mengakui sebuah nama. Kami bahkan sudah mengirimkan beberapa produk es krim untuk menunjukkan maksud baik kami ke Lady Gaga," kata pihak The Licktators.
(ard/ard)