Steve-O Terancam Dipenjara Lebih dari Empat Tahun

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 08:33 WIB
Akibat aksi protesnya terhadap keberadaan SeaWorld, sang bintang serial televisi Jackass akan menjalani persidangan, pada akhir Agustus.
Ilustrasi keberadaan paus di SeaWorld. (Schmid-Reportagen/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bintang serial televisi Jackass, Steve-O, terancam menghadapi hukuman penjara selama 4,5 tahun sebagai buntut aksi protesnya terhadap keberadaan SeaWorld di Los Angeles, pada awal bulan ini.

Pada 9 Agustus kemarin, Steve-O yang bernama asli Stephen Glover, memanjat alat konstruksi setinggi kurang lebih 30 meter dengan membawa balon berbentuk paus yang bertuliskan "SeaWorld Sucks." Saat masih berada di atas, Steve-O kemudian menyalakan kembang api.

Pria berusia 41 tahun ini lalu diamankan oleh pihak berwajib dengan tuduhan membuat keributan, melanggar keamanan dan menggunakan kembang api tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari The Wrap, pada Selasa (25/8), Steve-O akan menjalani persidangan, pada 31 Agustus mendatang.

Jika terbukti bersalah, ia akan mendekam di balik terali besi dan dikenai denda US$4.500.

Sebelum berurusan dengan pihak berwajib, Steve-O sudah memperkirakan kalau aksinya akan berujung tuntutan hukum.

Ia mengatakan hal tersebut kepada para penggemarnya melalui unggahan foto di Instagram.

“Saya akan melakukan aksi yang berbahaya besok di Los Angeles, yang mungkin akan berujung masalah. Kalian bisa menyaksikannya melalui video di akun Facebook saya,” tulis Steve-O.

Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak Steve-O mengenai penangkapannya.

[Gambas:Youtube] (ard/ard)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER